• Jumat, 19 April 2024

Sukses Tagih Pemulihan Keuangan Negara, Rita Titip PR ke Kasi Datun yang Baru

Selasa, 05 Februari 2019 - 20.59 WIB
958

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali melakukan mutasi pejabat. Yakni Kasi Datun (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara) dari Rita Susanti kepada penggantinya Yani Mayasari.

Mantan Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Rita Susanti, menitipkan PR (Pekerjaan rumah) kepada penggantinya Yani Mayasari yang telah menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Bandar Lampung berupa penagihan pemulihan keuangan negara.

“Saya yakin pengganti saya bisa bersaing dan melanjutkan apa yang sudah saya kerjakan atau pun prestasi yang selama ini menjadi Datun terbaik,” kata dia usai sertijab di Aula Kejari setempat, Senin (4/2).

Rita mengaku, selama menjabat Kasi Datun, telah banyak melakukan kegiatan pemulihan keuangan negara seperti penagihan terhadap PT Pelindo dan juga penagihan PBB dengan DPRD Kota Bandar Lampung.

“Total tagihan PT Pelindo sebesar Rp11 miliar, tapi kita sudah menagih sebesar Rp6,5 miliar. Kemudian untuk PBB dengan DPRD Kota saya lupa totalnya tapi kita berhasil menagih sebesar Rp4,5 miliar,” jelasnya.

Rita berharap agar Kasi Datun yang baru dapat mensosialisasikan kewenangan di Bidang Datun seperti melakukan pelayanan di mall dan membuka pelayanan hukum.

Sementara itu, Kasi Datun yang baru, Yani Mayasari, mengaku, semoga bisa mempertahankan apa yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya. “Saya juga akan melaksanakan program-program yang telah dilaksanakan oleh ibu Rita sebelumnya,” kata dia.

Sebelumnya,Yani Mayasari menjabat Kasi Pidum Kejari Kalianda Lamsel, sedangkan Rita Susanti akan menduduki pos baru sebagai Jaksa Pemeriksa Intelijen di Bagian Pengawasan Kejati Lampung. (Oscar)

Editor :