• Sabtu, 20 April 2024

Keuangan Bermasalah, RSUDADT Nunggak Piutang Hingga Miliaran

Rabu, 06 Februari 2019 - 19.16 WIB
94

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran keuangan Rumah Sakit Umum Daerah A. Dadi Tjokrodipo (RSUDADT) saat ini bermasalah, pasalnya, RS Plat merah tersebut memiliki tunggakan piutang mencapai miliaran dari Jamkeskot, BPJS hingga pembayaran pasien yang berobat.

Hal tersebut terungkap saat hearing RSUDADT dengan Komisi IV DPRD Bandar Lampung, di ruang Komisi setempat, Rabu (6/2).

Diketahui, salah satu sumber piutang yakni, saat pasien yang beralamat di luar Bandar Lampung, berobat ke RSUDADT. Pasien tersebut banyak berobat melalui jalur umum, bukan pasien Jamkesmas atau menggunakan BPJS, sehingga banyak menerima tunggakan.

“Kalau seperti ini terus, bisa-bisa RS A.Dadi kesulitan dalam anggaran, karena banyak tunggakan pembayaran dari pasien,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Handri Kurniawan.

Menurutnya, untuk besaran piutang tunggakan pasien dari luar Bandar Lampung, pihaknya tidak mengetahui detailnya. Namun berkisar ratusan juta rupiah. Selain itu, RSUDADT memiliki piutang Jamkeskot sekitar Rp2 Miliar, dan BPJS sebesar Rp 4 miliar.

“Besarnya saya enggak tau pasti, tapi banyak, ratusan. Yang jelas kita tadi tanya piutang di 2018 itu apa saja, atau untuk piutang Jamkeskot sekitar Rp2 Miliar terhitung dari 3 bulan terakhir 2018 yakni, bulan Oktober sampai Desember. Untuk piutang BPJS sebanyak Rp 4 Miliar, jadi total piutang tertunggak Rp 7 Miliar, mereka saat ini butuh cash flow, kalau nggak tertagih, konsekuensinya keuangan RS A Dadi bisa terganggu,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi IV lainnya, Imam Santoso pesimis RSUDADT dapat sehat keuangannya, karena tunggakan miliaran tersebut.

“Piutang itu jumlahnya tidak sedikit, dan prediksinya tidak akan terbayarkan,” ucapnya. Ia menjelaskan, piutang tersebut bersumber dari biaya pelayanan kesehatan masyarakat dari golongan keluarga tidak mampu luar daerah Bandar Lampung.

"Mereka (Pasien) itu saat mendapat pelayanan kesehatan ditanya melalui (pembayaran) mereka bilang umum, lalu pas penagihan tau- taunya udah sehat nggak bisa bayar dan mereka juga enggak punya BPJS-Kesehatan," ucapnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut Komisi IV mendorong Pemkot Bandar Lampung menjajakan kerjasama bidang kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya Daerah yang berbatasan langsung dengan Bandar Lampung.

"Karena yang kita ketahui yang paling banyak itu dari Pesawaran, dan Lampung Selatan, mereka kalau berobat, ya larinya ke rumah sakit kota (RSUDADT),” tandasnya.

Dengan adanya kerjasama antar daerah tersebut, diharapkan masalah kesehatan dapat berjalan baik, sesuai dengan program kesehatan Pusat. (Wanda)

Editor :