Mengatasi Volume Sampah, Pemkab Tanggamus akan Bangun TPA di Pugung
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung. TPA itu akan menampung sampah dari wilayah Kecamatan Pugung, Bulok dan Talangpadang.
Guna merealisasikan rencana tersebut, Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi'i didampingi Asisten Bidang Ekbang, Fb. Karjiyono, Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Kemas Amin Yusfi, dan Camat Pugung, Hardasyah melakukan kunjungan ke calon lokasi pembangunan TPA untuk wilayah timur Tanggamus, yang berada di Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung. Di tempat tersebut, Pemkab Tanggamus akan menyiapkan lahan dengan luas 4,5 hektar.
“Pemkab Tanggamus merencanakan membangun TPA di Pungkut ini. Ini disebabkan volume sampah yang dibuang masyarakat terus meningkat,” kata Syafi'i.
Menurut Syafi'i, rencana pembangunan TPA tersebut juga sebagai upaya dalam menjaga keseimbangan alam, khususnya dalam pengelolaan sampah yang benar.
“Selama ini TPA hanya ada di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat. Nantinya untuk pembuangan dan pengelolaan sampah, khususnya wilayah timur, bisa disini,” kata dia.
Plt. Kadis Lingkungan Hidup Tanggamus, Kemas Amin Yusfi mengatakan lahan TPA yang akan dibebaskan seluas 4,5 hektar, anggarannya sudah dianggarkan di Dinas PUPR. "Proses selanjutnya kita akan membuat Detailed Engineering Design (DED) TPA," katanya.
Kemas menambahkan, nantinya TPA Pungkut ini akan dilengkapi dengan instalasi pengolahan sampah. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








