• Sabtu, 20 April 2024

Tak Terima Ditilang, Adi Saputra Cabik-cabik Motornya di Depan Petugas, Begini Kronologis Kejadiannya

Kamis, 07 Februari 2019 - 19.40 WIB
128

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra viral di media sosial, Kamis (7/2/2019).

Adi Saputra menghancurkan motor yang ia kendarai gara-gara tidak diterima karena ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam video yang beredar, Adi terlihat mencopoti bagian motornya secara emosional.

Pengendara sepeda motor, Adi Saputra, di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019)

Pengendara sepeda motor, Adi Saputra, di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditilang polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm, tapi pengendara tersebut malah marah-marah dan menghancurkan motornya sendiri, Kamis (7/2/2019).

Ini video ketika Adi Saputra Mencabik-cabik motornya sendiri yang viral di media sosial :

[embed]https://www.instagram.com/p/BtksZnChIWT/?utm_source=ig_web_copy_link[/embed]

Ia bahkan nyaris mencelakai perempuan yang diduga kekasihnya saat menggulingkan motornya.

Terkait peristiwa tersebut, berikut fakta-fakta soal kejadian yang viral tersebut:

  1. Kronologi dan Lokasi Kejadian
Dikutip dari TribunJakarta, peristiwa perusakan motor oleh Adi Saputra terjadi pada Kamis pagi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Edwin, pengendara yang bernama Adi Saputra itu menghancurkan sepeda motornya sendiri karena tidak terima ditilang.

Andi Saputra ditilang polisi lantaran tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor. Selain itu, Adi melawan arus di Jalan Letnan Soetopo bersama seorang wanita. Ia diberhentikan dan ditilang langsung oleh Bripka Oky, yang tengah berjaga di lokasi.

Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti Lawan Arus.

"Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," ujar Lalu saat dihubungi awak media.

Lalu mengungkapkan, aparat mengamankan motor yang digunakan Adi dan teman wanitanya di Mapolres Tangsel.

"Kita kasih kesempatan untuk si pelanggar mengambil surat-suratnya," ujarnya.

  1. Adi Saputra Diketahui Berumur 21 Tahun
Masih mengutip TribunJakarta, Adi Saputra diketahui berusia 21 tahun.
  1. Viral di Media Sosial
Aksi Adi Saputra yang merusak motornya sendiri direkam oleh seorang polisi. Video itu pun kemudian viral di media sosial.
  1. Sikap Polisi yang Menilang Adi Tuai Pujian
Bripka Oky, petugas Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak viral karena tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk karena ditilang.

Diberitakan TribunJakarta.com, Bripka Oky menindak pengendara motor yang melawan arus saat mengatur lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).

Pengendara tersebut adalah Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan teman wanitanya. Adi mengendarai skutic melawan arus. Terlebih setelah diberhentikan petugas dan ditanya surat-surat kendaraannya, Adi tidak bisa menunjukkannya. Selain itu, keduanya tidak mengenakan helm.

Adi bersikeras tidak mau ditilang, tapi Oky menindak tegas dengan penilangan. Bukannya menerima, Adi malah ngamuk marah-marah di depan Oky. Seperti tidak menghormati aparat kepolisian, Adi sampai menghancurkan motornya sendiri hingga bagian semua body terlepas.

Bahkan, Adi mengangkat dan membanting motornya di depan Oky. Namun, aparat yang bertugas di Satpas SIM Cilenggang itu tetap tenang, Ia hanya terus menulis surat tilang beralaskan tangannya sendiri.

Saat motor dibanting dan jatuh tipis di dekat kakinya, Oky hanya memundurkan kakinya sedikit tanpa berpindah tempat.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, selaku pimpinan Oky, mengapresiasi sikap cool bawahannya itu. Lalu bahkan sudah melaporkannya ke Kapolres dan mengapresiasi sikap Oky yang tidak terpancing amarah si pelanggar.

Lalu sudah mengajukan untuk pemberian penghargaan kepada Oky dan sedang menunggu tanggapan Kapolres.

"Saya apresiasi, saya apresiasi lah. Pak Kapolres juga sudah saya sampaikan laporannya, beliau juga mengapresiasi."

"Kami sudah ajukan (pemberian penghargaan-red), ya semoga di-acc," ujar Lalu di Mapolres Tangsel.

Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar. (Tribunnews.com)

https://youtu.be/bz-4QdzB4tU

Editor :