Hendak Dihakimi Warga, Seorang Pencuri Sapi Diamankan Polsek Bangun Rejo

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah yang sedang melaksanakan Patroli mendengar seseorang akan dihakimi oleh masyarakat diperbatasan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo dengan Kampung Bumi jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Pelaku Pencurian Hewan (Sapi) a.n . Seorang itu ialah Tariyana (43) warga Dusun III Kampung Mekar jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, karena ketahuan menyimpan 2 ekor sapi bukan miliknya.
Tariayan diamankan Jumat (08/2/2019) sekira jam 21.30 WIB) oleh Anggota Polsek Bangunrejo.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswan menyatakan pelaku Tariyana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 tahun Penjara tegasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Diduga Peras ASN Miliaran Rupiah, Oknum Wartawan Ngaku Punya 32 Media di Lamteng Dilaporkan ke Kejari
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 18 Oktober 2025
Diduga Peras ASN Miliaran Rupiah, Oknum Wartawan Ngaku Punya 32 Media di Lamteng Dilaporkan ke Kejari
-
Rabu, 15 Oktober 2025
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
-
Selasa, 14 Oktober 2025
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
-
Sabtu, 11 Oktober 2025
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun