Hendak Dihakimi Warga, Seorang Pencuri Sapi Diamankan Polsek Bangun Rejo

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah yang sedang melaksanakan Patroli mendengar seseorang akan dihakimi oleh masyarakat diperbatasan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo dengan Kampung Bumi jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Pelaku Pencurian Hewan (Sapi) a.n . Seorang itu ialah Tariyana (43) warga Dusun III Kampung Mekar jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, karena ketahuan menyimpan 2 ekor sapi bukan miliknya.
Tariayan diamankan Jumat (08/2/2019) sekira jam 21.30 WIB) oleh Anggota Polsek Bangunrejo.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswan menyatakan pelaku Tariyana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 tahun Penjara tegasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk
Kamis, 10 Juli 2025
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 12 Juli 2025
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
-
Sabtu, 12 Juli 2025
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
-
Jumat, 11 Juli 2025
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
-
Kamis, 10 Juli 2025
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk