• Rabu, 24 April 2024

Hendak Dihakimi Warga, Seorang Pencuri Sapi Diamankan Polsek Bangun Rejo

Sabtu, 09 Februari 2019 - 14.14 WIB
331

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Anggota Polsek Bangun Rejo Polres Lampung Tengah yang sedang melaksanakan Patroli mendengar seseorang akan dihakimi oleh masyarakat diperbatasan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bangunrejo dengan Kampung Bumi jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Pelaku Pencurian Hewan (Sapi) a.n . Seorang itu ialah Tariyana (43) warga Dusun III Kampung Mekar jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, karena ketahuan menyimpan 2 ekor sapi bukan miliknya.

Tariayan diamankan Jumat (08/2/2019) sekira jam 21.30 WIB) oleh Anggota Polsek Bangunrejo.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswan menyatakan pelaku Tariyana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 tahun Penjara tegasnya. (Towo)

Editor :

Berita Lainnya

-->