• Jumat, 26 April 2024

Jelang Pemilu 2019, Banyak Caleg Berlangganan Pasang APK di Angkutan Umum

Minggu, 10 Februari 2019 - 09.48 WIB
54

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Jelang Pemilu 2019 yang semakin dekat. Alat peraga kampanye ( APK) semakin banyak terlihat terpasang di angkutan umum. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Candrawansah mengungkapkan ada perjanjian antara sopir angkutan umum dan Caleg hingga terpasangnya APK di kaca mobil.

"Dil-dilan (tawar menawar), kalau harganya cocok ya bisa dipasang," kata dia menjelaskan di Bandarlampung, Minggu (10/2/2019) seperti dilansir dari antaranews.com.

Candrawansah bersama timnya sering menemukan APK yang terpasang di kaca mobil angkutan umum. Ia langsung meminta pengemudi angkutan umum untuk mencopot APK saat ditemui di Terminal Rajabasa, Kemiling, Pasar Tengah dan sebagainya.

"Kita juga menanyakan kenapa memasang, alasan mereka yah itu karena disuruh dan juga ada Caleg yang menawarkan mereka untuk dil-dilan. Mereka bilang kadang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu berlangganan selama satu bulannya," kata dia menerangkan.

Pemasangan APK di pepohonan maupun di kaca mobil angkutan umum sudah jelas melanggar peraturan dalam berkampanye. APK yang dipasang di pepohonan tentunya dapat merusak lingkungan serta membuat kotor kota.

"Kalau APK dipasang di kaca itu sudah jelas tidak boleh berdasarkan peraturan. Makanya kita copot," kata dia.

Dia melanjutkan pernah ada beberapa sopir angkutan umum yang menolak untuk dicopot APK tersebut. Mereka beralasan tidak ingin dicopot lantaran mereka sudah ada perjanjian dan baru berjalan beberapa hari.

"Saat mereka bicara seperti itu ya sudah welcome karena sudah ada perjanjian. Kecuali kalau ada dari Dinas Perhubungan mau mencopotnya baru mereka tidak bisa menolak. Jadi kita kembalikan juga ke Dishub," kata dia menerangkan. (antara)

Editor :