• Jumat, 26 April 2024

Sempat Berkelit, Sadimin Caleg NasDem Tubaba Akhirnya Mengakui Lapangan Wonorejo Bersertifikat Atas Nama Dirinya

Minggu, 10 Februari 2019 - 21.40 WIB
256

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Terkait persoalan tanah Lapangan Sepakbola Tiyuh Wonorejo Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang diduga direkayasa oleh Sadimin Oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem Tubaba Dapil III untuk mengambil keuntungan lantaran lapangan tersebut terdampak pembangunan jalan tol, Sadimin malah berkelit.

Awalnya Sadimin mengakui jika masyarakat, aparatur Tiyuh Wonorejo, Kapolsek beserta anggotanya dan Sekcam Gunung Agung pernah bermusyawarah di Balai Tiyuh bersama dirinya untuk membahas tanggung jawabnya mengganti lapangan sepakbola yang diakuinya milik pribadi itu.

"Dulu waktu masih tahap pengukuran dari pihak jalan tol, kami pernah kumpul dengan masyarakat, disitu ada pak kapolsek dan pihak kecamatan yang diwakili oleh sekcam. Waktu itu, memang membahas soal tanah lapangan, tapi saya tidak pernah menjanjikan akan memulangkan tanah lapangan karena itu tanah saya kok kenapa saya harus menggantikan tanah lapangan,"ungkap Sadimin saat dijumpai di kediamannya, Minggu (10/2/2019).

Ia mengklaim jika tanah lapangan itu resmi miliknya setelah dibuatkan berita acara yang disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir dalam musyawarah.

"Saya mau terbuka saja, karena masalah ini sudah terselesaikan bahkan waktu penyelesaian ada Pak Kapolsek, Sobari, ada kanit, babin dan pak sekcam. Penyelesaiannya ini di dalam berita acara itu tanah Pak Sadimin tidak ada sangkutan dengan tanah lapangan," elak mantan Kepalou Tiyuh Wonorejo ini.

Menurut Sadimin, dalam rapat di balai tiyuh itu dirinya sebagai tamu lantaran ia tidak tahu pokok permasalahannya.

"Saya juga waktu itu tidak mengerti kalau mau ada rapat dan pada rapat itu ada pak polsek, pak sekcam, dan masyarakat. Disitu saya diundang untuk rapat tanah lapangan, tapi tanah itu saya beli dari Mbah Sirin, bahkan tidak hanya tanah itu saja yang saya beli, ada juga tanah yang sudah saya jual ke Junaidi sekitar 2 hektar itu juga tanah dari Mbah Sirin," ujar dia.

Saat disinggung terkait kronologis tentang tanah lapangan sepakbola Tiyuh Wonorejo yang didapatkan dari pengurangan ukuran tanah milik warga, Sadimin mengaku tidak menguranginya.

"Kalau masalah itu saya enggak ngerti dan enggak ngurangi tanah milik warga, apa lagi minta dengan warga untuk membuat tanah lapangan. Saya mau tau siapa yang sudah laporan atau memberikan informasi itu," ancamnya.

Namun, setelah dirinya mendengarkan cerita kronologis yang diceritakan oleh warga maupun Kepalou tiyuh, dirinya membenarkan tentang kronologis pemindahan lapangan yang dahulunya ada dibelakang lalu pindah ke depan, tepat di tanah yang diakuinya itu.

"Kalau itu betul, tanah yang saya beli itu juga dulu satu hektar dibelakang dan seperempat di depan, sebelah lagi tanah orang lain tanah itupun saya beli juga. ini soal yang menyisihkan tanah dari masyarakat berapa untuk lapangan saya tidak ngerti, waktu itu katanya dulu lapangan itu ada, saya juga enggak tau arahnya kemana dan siapa yang sudah menjual tanah lapangan itu sehingga saya waktu itu jadi Kepalo Tiyuh," kelit Caleg ini

Di penghujung wawancara, akhirnya Sadimin mengaku jika lokasi yang tersentuh pembangunan jalan tol itu merupakan tanah Lapangan Sepakbola Tiyuh Wonorejo dan juga disertifikatkan oleh Sadimin atas nama dia pada saat ia menjabat Kepalou Tiyuh sehingga dirinya memiliki tanah yang luas di tiyuh tersebut.

"Saya juga bukan pamer sih dulu saya mempunyai tanah seluas 36 hektar, makanya salah satunya saya buatkan untuk tanah lapangan dan juga saya juga belum pernah menghibahkan atau menarik iuran untuk tanah lapangan itu kepada masyarakat. Iya, tanah lapangan itu memang di situ (terkena jalan tol) tapi tanah itu milik saya, itu dapat saya beli dari Mbah Sirin," pengakuan Sadimin.

Bahkan, Sadimin mengaku jika sertifikat tanah yang lapangan sepakbola itu sedang dipegang oleh Kepolisian Polres Tulangbawang lantaran bermasalah. Namun, lagi-lagi Sadimin Berkelit jika bukan karena masalah lapangan melainkan masalah dengan Bank.

"Untuk bukti pemilikan ada sertifikat kebetulan sertifikatnya masih ada di pihak Polres karena ada masalah urusan bank, kalau sampean mau liat silakan ke polres, penyidiknya Hade Purmanto dan surat yang kaveling ada di tangan BPN, untuk tanah peladangan yang satu hektar atas nama saya sendiri sementara untuk kaveling atas nama Romi anak saya,"bebernya. (Irawan/Bas/Lucky).

Editor :