KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Lampung Tengah di SPN Kemiling
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, sedikitnya ada 40 anggota DPRD Lampung Tengah yang diperiksa KPK di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung. Mereka yang diperiksa KPK tertulis dalam daftar di secarik kertas bertuliskan Tanda Terima Surat Dari KPK RI.
Di situ tertulis daftar-daftar mereka yang diperiksa KPK. Diantaranya, Riagus Ria, Joni Hardito, Febriyantoni, Roni Ahwandi, Pindo Sarwoko, Yulius Heri Susanto, I Wayan Subaya, Made Arka Putra Wijaya, I Wayan Dama, Wahyudi, M.H. Hakiki, Sumarsono, I Kade Asian Nafiri, Wayan Suartame, Misrol Hapi, Saenul Abidin, Slamet Widodo, Sopian Yusuf, Heri Sugianto, Sukarman, Evinitria, Gatot Sugiyanto, Indra Jaya, Singa Ersa Awangga, Anang Hendra Setiawan, Dedi D Saputra, Mudasir, Syamsudin, Slamet, Iskandar, Bonanza Kesuma, H Ali Imron, Jahro Effendi, Muhlisin Ali, Agus Riyanto, Muhamad Saleh Mukadam, Ariswanto, Bandar, Hermawan Susanto dan Nyoman Sukadana.
Untuk mengklarifikasi informasi tersebut, awak media ini mencoba mendatangi Kantor SPN Polda Lampung, petugas kepolisian yang ditemui di pos penjagaan membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK.
"Benar ada KPK. Tapi saya kurang paham detailnya," ungkapnya, Senin (11/2/2019).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ditanyai mengenai hal itu, menyatakan dirinya akan mencari tahu terlebih dahulu.
"Saya cari tahu dulu," tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Kemudian, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih dan Kepala SPN Polda Lampung Kombes Pol Sismulyono mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
"Saya belum tahu info itu," ungkap keduanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan