Razia Kos-kosan dan Kontrakan, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Utara

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Personel Polres Lampung Utara menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia dengan sasaran kamar kosan dan kontrakan yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat mengamankan tiga orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, diwakili Kabag Ops Kompol Nelson F Manik, mengatakan dalam razia yang kali ini, dibagi atas Tim I, II, dan III dengan melibatkan sebanyak 50 personil yang dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polres Lampung Utara AKP Hadi Sutomo.
Dalam razia tadi, kata dia, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang berbeda.
"Pasangan yang bukan suami istri yang sah yang berinisal D (22) dan Y (23) warga Lampung Utara di tangkap di Kosan Milik Husin belakang Hotel Duta Kotabumi, dan Seorang laki-laki berinisial DR (26) warga Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ditangkap di kamar kosan yang bukan miliknya," jelasnya, Senin (11/2/2019).
Ia menjelaskan kegiatan K2YD dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada saat pelaksanaan pemilu nanti di Kabupaten Lampung Utara bisa menjalani dengan baik dan lancar," tuturnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025