• Kamis, 25 April 2024

Warga Pulau Tabuan Tanggamus Keluhkan Harga Pemasangan Listrik Hingga Rp 4 Juta, Ada Kongkalikong?

Rabu, 13 Februari 2019 - 19.44 WIB
666

Kupastuntas.co, Tanggamus - Upaya pemerintah mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, salah satunya di Pulau Tabuan, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, dinodai oleh oknum yang tak bertanggung jawab dengan mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri.

Hal ini terungkap dari pengakuan sejumlah warga Pulau Tabuan yang mengeluhkan biaya pemasangan listrik (program listrik pedesaan) yang dianggap sangat mahal dan merugikan masyarakat. "Pihak instalatur mematok harga yang sangat mencekik, yaitu Rp4 juta untuk satu orang calon pelanggan," kata seorang warga Pekon Sukabanjar di Pulau Tabuan, yang wanti-wanti tidak dituliskan namanya, Rabu (13/2/2019).

Menurutnya, biaya sebesar Rp4 juta tersebut merupakan harga kesepakatan yang diputuskan sepihak oleh aparat pekon dan instalatur dalam hal ini PT. Adi Mitra Sejahtera Electric. "Dengan biaya segitu, warga calon pelanggan hanya mendapat tiga titik lampu, lebih dari itu ya harus bayar lagi," katanya diamini warga lainnya yang juga enggan dituliskan namanya.

Menurut warga, sebenarnya ada pihak lain yang menawarkan pemasangan instalasi baru listrik bagi warga empat pekon di Pulau Tabuan (Sawang Balak, Karang Buah, Sukabanjar dan Kuta Kakhang) dengan harga jauh lebih murah, yaitu Rp2,5 juta.

Tetapi anehnya, kata mereka, aparat empat pekon tersebut justru memilih perusahaan yang saat ini memasang instalasi. "Anehnya lagi, saat kami di kumpulkan, aparat pekon bilang dari besaran Rp4 juta itu, warga hanya membayar Rp3 juta. Sedang yang Rp1 juta ditanggung pekon. Berarti pekon banyak duitnya ya," kata warga lainnya.

Warga menduga, besarnya biaya pemasangan listrik baru ini karena ada "main mata" antara pihak pekon dengan pihak instalatur. "Aneh saja bang, kalau ada yang lebih murah dengan layanan yang sama, kenapa milih yang mahal," celetuk warga lainnya.

Salah seorang warga Sawang Balak mengaku ia meminta perusahaan yang mematok harga lebih murah untuk memasang listrik di rumahnya, tetapi dihalang-halangi oleh oknum yang diduga suruhan aparat pekon. "Ya karena memang sangat butuh listrik, akhirnya saya dengan berat hati mau masang. Tapi terus terang, biaya sambungan listrik itu sungguh memberatkan dan tidak jelas alasannya," katanya kesal.

Mat Amin, warga lainnya membandingkan harga pemasangan listrik di Pulau Tabuan yang dipatok Rp4 juta dengan pekerjaan yang sama bagi warga Pulau Pisang, Pesisir Barat yang hanya dikenai Rp1,3 juta.

"Saya punya saudara di Pulau Pisang, dan saya cek sendiri kesana, biayanya hanya Rp1,5 juta, karena disubsidi oleh pemkab setempat. Coba di Pulau Tabuan seperti disana ya, pasti sangat membantu warga," katanya.

Sementara berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co, mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2010, tertanggal 30 Juni 2010, menyebutkan, biaya pasang baru meliputi, daya 450 VA Rp337.500, daya 900 VA Rp675.500, daya 1300 VA  Rp975.500, daya 2200 VA Rp1.650.000, daya 3500 VA Rp2.712.500, daya 4400 VA Rp3.410.000 dan untuk daya 5500 VA Rp4.262.000 yang disetorkan ke PLN.

Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa PLN tidak dibenarkan memungut biaya apapun, selain biaya pasang baru. Pemasangan meteran mulai jaringan (tiang) hingga ke meter, gratis dan merupakan tanggungjawab PLN.

"Akan tetapi biaya instalasi dari meteran ke rumah, merupakan tanggungjawab pemilik rumah. Untuk pemasangannya, pemilik dapat menghubungi instalatur resmi yang terdaftar di PLN yang jelas telah memiliki besaran anggaran yang telah ditetapkan," kata salah seorang karyawan PT PLN Ranting Kotaagung.

Selain melunasi administrasi di PLN Rp675.500, pemasang juga harus memiliki jaminan instalasi dari instalatur yang memiliki Sertifikat Layak Operasi (SLO) dari Konsul (Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik). (Sayuti)

Editor :