• Kamis, 25 April 2024

Menarik, Cerita Tobatnya Spesialis Pembuat Senpi Rakitan di Lamteng

Selasa, 19 Februari 2019 - 15.11 WIB
140

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hanya bermodalkan beberapa alat sederhana seperti besi behel, kikir, geraji besi, dan palu, ditangan seorang petani bernama Sukiman (65) warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) bisa menjadi senjata berbahaya yakni Sejata Api Rakitan (Senpira).

Dengan iming-imingi upah yang besar oleh orang yang tidak bertanggung jawab, pria yang dulunya berprofesi sebagai petani dan juga tukang las pagar inipun akhirnya menekuni pekerjaan sampingannya itu pada tahun 2012 silam.

"Saya membuat itu (Senpira) secara otodidak. Bahan-bahannya saya ambil dari barang rongsokan, karena saya bekerja sebagai tungka las," ungkapnya mengawali cerita

Menurutnya, upah untuk membuat satu unit senpira jenis semi otomatis dihargai sebesar Rp4.500,000.

"Untuk sekali buat memakan waktu tiga hari. Itu semi (Rp4.500.000) kalau yang otomatis bisa dapat lima sampai enam juta (upah)," terangnya.

Lanjut Sukiman, memperoleh uang yang banyak tanpa harus bekerja keras akhirnya membuat dia lebih menekuni profesinya itu. Ia mengaku bahkan membuat ruang bawah tanah sebagai tempat, perakitan senjata api tersebut.

"Ada bangker (ruang bawah tanah) di belakang rumah, dekat dengan kandang kambing. Itu saya siapkan khusus untuk dijadikan tempat perakitan," ingatnya.

Benar kata pepatah, sepintar-pintarnya menyimpan bangkai pada akhirnya pun tercium juga. Ya, kejahatan Sukiman akhirnya terendus oleh aparat Kepolisian Polsek Terbanggi Besar. Pada tahun 2014 lalu Sukiman dibekuk aparat Kepolisian lantaran kepemilikan Senpi ilegal.

"Saya ditangkap dan dipenjara dengan waktu yang cukup lama," ujarnya.

Selama menjalani masa tahanan Sukiman mengakui bahwa perbuatannya itu benar-benar salah, melanggar hukum. Ia merasa atas perbuatannya banyak pihak yang dirugikan.

"Keluarga saya (anak dan istri) menjadi korban. Kampung pun (Karang Endah) menjadi tercemar gara-gara saya," sesalnya.

Usai menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sugih Lamteng, Sukiman kini lebih tenang menjalani kehidupan barunya.

Saat ini Sukiman kembali menjadi sebagai seorang petani dan juga tukang las pagar, canopy, dan lain-lain. Dia mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang selama ini telah membinanya.

"Untuk Polri saya ucapkan terimakasih. Selain sudah membina, saya juga diberi bantuan alat-alat perlengkapan untuk mengelas," urainya.

Masih dikatakan Sukiman, ia mengajak teman atau siapapun yang memiliki profesi sebagai perakit senjata api untuk kembali ke jalan yang benar.

"Saya mengimbau kepada rekan-rekan untuk bertaubat dan berhenti. Karena itu melanggar hukum, dan kita tidak akan bisa terlepas dari jeratan hukum," ajaknya. (Towo)

Editor :