Pemkab Mesuji Terima Bantuan Pengembangan Kawasan Perdesaan Senilai Rp 3,5 Miliar
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2019 ini menerima bantuan sebesar Rp3,5 miliar dari Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Dirjen PKP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi Program Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2019 di Grand Mercure Hotel Harmoni, Jakarta, Senin (18/02/2019).
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Mesuji Saply TH menerima secara simbolis dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 dari Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mesuji Sunardi, bantuan senilai Rp3,5 miliar tersebut berupa pembangunan satu unit embung desa di Desa Dwi Karya Mustika, Kecamatan Mesuji Timur senilai Rp850 juta, pembangunan satu unit pasar desa di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya senilai Rp1,2 miliar, dan bantuan tiga unit mesin panen padi senilai Rp1,5 miliar.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang luar biasa dari Kemendes PDTT untuk Kabupaten Mesuji. Semoga nantinya mampu menunjang pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Mesuji dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Sunardi. (gst)
Berita Lainnya
-
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 -
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Kamis, 28 Maret 2024 -
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Jumat, 29 Maret 2024
Pecatan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Rumah Pengedar di Metro Selatan
-
Kamis, 28 Maret 2024
3 Bulan Diperbaiki Jalan Provinsi di Metro Utara Rusak Lagi, Ini Kata BMBK Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Remaja Asal Lamtim Ditangkap Polisi
-
Rabu, 27 Maret 2024
Dianggarkan Rp 6 Miliar, Pencairan THR Honorer di Metro Tunggu Perwali