Polres Lampura Berhasil Temukan DPO Curas di Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 3 orang dari 4 pelaku pencurian sepeda motor dengan modus mencegat korbannya di jalan saat berada dipersembunyian di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, setelah jajarannya melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka AN yang telah diamankan sebelumnya dan sudah menjalani proses hukuman karena perkara pencurian tersebut.
"Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku AR (20), dilakukan pengejaran terhadap tersangka HD (27) di tempat persembunyianya di Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," ungkap AKP Sukimanto, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskannya, untuk tersangka AN, telah mendapatkan peetapan pengadilan negeri untuk ganjaran dari aksinya. Sementara satu orang tersangka masih DPO. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025