Gagalkan Aksi Curas, Masliha Terima Penghargaan

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gagalkan aksi perampasan sepeda motor di jalan oleh kawanan pencuri, Masliha (44) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi mendapat penghargaan dari Kapolres Lampung Utara.
Peristiwa percobaan curas itu dialami oleh M Azis Fikri (23) yang saat itu mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan Masliha (44), terjadi di TKP Jalan Ahmad Akuan, Sribasuki, Kotabumi, pada hari Senin (25/2/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, kronologis kejadian yang dialami korban pada saat itu korban berjalan dari arah Kotabumi menuju ke Pasar Dekon sesampainya di TKP dari arah belakang ada 2 orang tidak dikenal oleh korban langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Ketika itu korban langsung terjatuh dan terdengar suara tembakan sebanyak 2 kali dari pelaku. Karena korban melawan dan menjerit meminta pertolongan pelaku melarikan diri.
"Penghargaan diberikan ini, karena keberaniannya yang telah menggagalkan pencurian sepeda motor oleh para pelaku yang menggunakan senjata api, yang terjadi Senin (25/2) kemarin," kata Kapolres.
Menurut keterangan korban, lanjut Kapolres, pelaku sebanyak 2 orang menggunakan sepeda motoR matic, yang saat itu pengendara sepeda motor pelaku menggunakan jaket putih dan membawa senjata api, dan penumpangnya menggunakan jaket warna hitam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025