Hasil Pemeriksaan Pembunuh Beti Konsumsi Narkoba

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalang pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang tak lain adalah keponakan korban, saat diamankan aparat kepolisian positif konsumsi narkoba.
Wakapolres Lampung Barat Kompol M. Riza, mendampingin Kapolres Lampung Barat Akbo Doni Wahyudi, mengatakan Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan merencanakan membunuh Beti (45), bibinya sendiri.
"Gidion memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada Beti. Selain itu, ada sebab lain yang membuat dirinya sakit hati," terang Riza.
Tak hanya sendiri, sang keponakan korban tersebut menghubungi tiga tersangka lain. Badriansyah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandaragung dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung serta OZ. Ia meminta ketiganya menghabisi sang bibi dengan imbalan sejumlah uang.
"Setelah mendapat informasi penemuan mayat di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tim Polres Lampung Barat begerak. Penyisiran dilakukan dan tersangka diamankan di daerah Liwa. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur," papar Riza.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, Gidion dan Badriansyah diduga mengonsumsi narkoba.
”Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka Gidion dan Badriansyah positif narkoba. Ini masih kami kembangkan,” ucap Riza.
Barang bukti (BB) yang diamankan, satu unit Mitsubishi Pajero BG 1462 YG, dua buah bantal dan sehelai jilbab warna merah yang digunakan korban. (Nova)
Berita Lainnya
-
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025 -
BMKG Lampung Tetapkan Status "AWAS” di Pesisir Barat, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor
Senin, 08 September 2025 -
Banjir Kepung Kantor Bupati Pesisir Barat, Mobil Hingga Motor Terendam
Senin, 08 September 2025