Kepepet Kebutuhan, Penjual Ikan di Pulaupanggung Nekat Curi Uang dan HP Tetangga
Kupastuntas.co, Tanggamus - Terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membuat seseorang nekat mencuri. Seperti yang dilakukan Didi Darmadi (26), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus ini yang nekat mencuri uang dan handphone milik tetangganya.
Didi Darmadi yang sehari-hari berjualan ikan ini nekat menggasak uang Rp2 juta dan satu unit handphone merk Advan S5E NX, di bawah bantal di dalam kamar rumah milik Suryani (44), yang merupakan tetangga sebelah rumahnya di Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus.
Aksi nekat Didi ini dilakukan Minggu, tanggal 24 Februari 2019 sekitar pukul delapan pagi, saat korban, Suryani sedang berada di kamar mandi. Tapi aksinya terendus Polisi dan dia diamankan aparat Polsek Pulaupanggung, Senin (4/3/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto mengungkapkan, tersangka Didi Darmadi diamankan Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung saat berada di rumahnya di Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung.
"Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Senin (4/3/2019) pukul 14.00 WIB," kata AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (6/3/2019).
Dari tangan tersangka, kata Budi, petugas juga berhasil mengamankan satu unit Handphone merk Advan S5E NX warna putih milik korban. "Handphone berhasil ditemukan, namun uang korban sudah habis dipakai tersangka," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








