• Selasa, 23 April 2024

Sortir Surat Suara, 10 KPU Kabupaten se-Lampung Temukan Surat Suara Rusak Sebanyak 40.304

Minggu, 10 Maret 2019 - 18.00 WIB
139

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 10 dari 15 KPU Kabupaten/kota se-provinsi Lampung telah selesai melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2019. Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara sedikitnya ditemukan 40.304 surat suara yang rusak.

Dari data yang dihimpun Kupastuntuas.co, surat suara rusak yang berjumlah 40.304 terbagi dari surat suara pilpres tercatat rusak sebanyak 4.873 lembar, DPD RI sebanyak 4.330 lembar, DPR RI 8.090 lembar, DPRD Provinsi 10.002 lembar, dan DPRD kabupaten/kotapaling banyak 13.009 lembar.

Sementara dari 15 kabupaten/kota se Lampung masih ada 5 kabupaten yang kini masih dalam tahap pelipatan dan pendataan surat suara rusak, diantaranya kota Metro, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu dan Lampung Utara.

Ketua KPU kota Metro Sukatno menerangkan, pihaknya masih melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara, dan ditargetkan akan selesai pada Mingg (10/03/2019) sore ini. "Belum, saat ini masih dilakukan pelipatan dan sortir, insya Allah sore ini selesailah," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua KPU Pringsewu A Andoyo. Andoyo mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pelipatan dan sortir surat suara, "Masih proses pelipatan, kita targetkan Selasa (12/03/2019) selesai, dan data yang rusak juga belum direkap," ungkapnya.

Sementara dari hasil pantauan Kupastuntas.co di Gudang logistik KPU Kota Bandar Lampung yang berada di wilayah Kedaton, masih terlihat aktivitas pelipatan suara untuk pemilihan DPRD provinsi dapil Bandar Lampung. (Sule)

Data Surat Suara Rusak Pemilu 2019 (Data sementara per jam 17:55 WIB)

TONTON TERKAIT :

https://youtu.be/perAhADO3bI

 

Editor :