• Jumat, 29 Maret 2024

Soal Kasus Korupsi Ketum PPP Romi, Andi Desfiandi : Tidak Ada yang Kebal di Mata Hukum

Sabtu, 16 Maret 2019 - 20.49 WIB
83

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca ditetapkannya ketua umum Partai PPP Romahurmuzy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak tokoh-tokoh politik yang mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian tersebut.

Rasa prihatin juga disampaikan oleh ketua Bravo 5 Lampung Andi Desfiandi yang merupakan salah satu kelompok relawan pendukung capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Andi mengungkapkan, pihaknya turut prihatin atas kejadiaan yang menimpa bang Rommy yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Tetapi dirinya juga menghimbau dan mendukung bagi siapapun yang bersalah dalam hukum agar diproses dan tidak ada yang kebal hukum.

"Tidak boleh ada yang kebal di mata hukum, jadi bukan berarti bahwa misalkan dekat dengan pemerintahan artinya akan dilindungi,  atau sebaliknya kalau oposisi akan dihukum, bukan seperti itu. Jadi bangsa ini kalau mau maju apabila negara ini menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi, siapalun yang bersalah harus menerima konsekuensi hukum itu," ungkapnya saat diwawancari awak media di ARCH Cafe Bandar Lampung,  Sabtu (16/03/2019).

Andi juga menerangkan,  seperti yang masayarakat ketahui bahwa ini baru tahap awal dari proses hukum tersebut, dan pihaknya juga harus menganut praduga tak bersalah, yang bersangkutan (Rommy)  harus menerima konsekuensi.

"Karena seperti yang kita tahu bahwa bangsa ini akan maju apabila praktek-praktek korupsi ini di berantas," ujarnya.

Andi juga mengatakan,  hal ini tidak akan mempengaruhi suara dari capres Jokowi-Ma'ruf Amin, sebelumnya juga banyak pendukung Jokowi yang terjerat hukum,  tapi tidak mempengaruhi, karena artinya pak Jokowi tidak mau mengintervensi hukum, beliau memang menginginkan segala proses hukum berjalan sesuai aturan yang ada.

"Dan Kami sangat yakin tidak akan berpengaruh, malah ini akan mengakibatkan daya ungkit suara jadi lebih baik, karena selama ini banyak isu yang berkembang kalau oposisi di proses hukum, kalo pendukung pemerintah pasti dilindungi, ternyatakan tidak, ini bisa menunjukan bahwa pak Jokowi tidak ada tebang pilih," tandasnya. (Sule)

Editor :

Berita Lainnya

-->