• Kamis, 18 April 2024

Kritisi Pencemaran Lingkungan yang Semakin Merajalela, Aktivis Lingkungan Tanggamus Gelar Demo

Senin, 18 Maret 2019 - 19.48 WIB
404

Kupastuntas.co, Tanggamus - Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (KOLIGAN) Tanggamus, menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, DPRD, Kantor Bupati, dan kantor BKPSDM Tanggamus, Senin (18/3/2018). Mereka mengkritisi kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta kinerja pemerintah kabupaten.

Kondisi kerusakan lingkungan terutama hutan Kabupaten Tanggamus sudah sangat memprihatinkan, KOLIGAN menuntut Pemkab Tanggamus dan DPRD setempat melakukan upaya optimal dalam melestarikan lingkungan dan mencegah kerusakan lebih berat karena merugikan masyarakat.

Aksi diawali dengan orasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup di komplek perkantoran Pemkab Tanggamus. Koordinator aksi, Ari Berlian mengatakan, kerusakan lingkungan yang dialami Kabupaten Tanggamus tetap berlangsung karena adanya pembiaran. Hal itu terlihat dari banyaknya aktivitas illegal logging, perambahan hutan menjadi kebun dan aktivitas tambang yang menghasilkan limbah, tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab maupun DPRD.

"Hari ini masih banyak kerusakan dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Tanggamus. Untuk itu kami menegaskan dan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk tegas terhadap perusak dan pencemar lingkungan, baik dari masyarakat, intansi-instansi pemerintah dan perusahaan. Karena apabila alam telah rusak, maka masyarakat Tanggamus lah yang pertama kali akan merasak dampaknya,” kata dia.

Untuk itu, kata Ari, Dinas Lingkungan Hidup harus membuat program-program edukasi lingkungan kepada instansi pemerintahan, masyarakat dan perusahaan. "Dan yang terpenting, kami meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memberi sannksi tegas kepada perusahaan yang mengeksploitasi alam Tanggamus, jangan biarkan hutan alam kami kritis dan rusak,” tegasnya.

Menanggapi aksi ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus, Kemas Amin mengapresiasi aktivis Koligan, dan berupaya mengkoordinasikan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, karena saat ini kewenangan kehutanan ada di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Dan perlu kita ketahui bersama saat ini kebijakan pemerintah Kabupaten Tanggamus setiap ada kegiatan dinas harus ada acara tambahan dengan penanaman pohon, dan kebetulan juga saat ini pemerintah akan mengadakan penanaman sejuta Pohon Akasia di Mandi Angin, dan serentak juga dilaksanakan ditempat lain,” kata Kemas.

Di halaman gedung DPRD Tanggamus, para aktivis ini meminta DPRD Tanggamus untuk menjaga marwah dan martabat anggota Dewan. Karena pada dasarnya Dewan adalah wakil rakyat yang harus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

"Kami menegaskan, DPRD Kabupaten Tanggamus untuk benar-benar menjadi wakil rakyat yang sejati, bukan mewakili golongan atau pribadi saja. Kami masyarakat yang tergabung dalam koalisi ormas peduli lingkungan dan hutan, meminta anggota DPRD untuk membuat Perda tentang kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Tanggamus," ujar Ari. (Sayuti)

Editor :