• Kamis, 25 April 2024

Kursi Panas Sekkab Tanggamus Jadi Rebutan, Hamid H Lubis Dilaporkan

Rabu, 20 Maret 2019 - 19.33 WIB
189

Kupastuntas.co, Tanggamus - Ditengah bergulirnya Open Bidding (lelang jabatan) untuk menentukan siapa yang paling layak menduduki kursi jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus. Kursi panas Sekretaris Kabupaten Tanggamus yang saat ini masih diduduki Hamid Heriansyah Lubis, terus digoyang.

Bila sebelumnya sejumlah tokoh adat menemui Wakil Bupati Tanggamus, AM Syafi'i dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, mengharapkan posisi Sekretaris Kabupaten Tanggamus yang saat ini masih dijabat Hamid Heriansyah Lubis selaku penjabat Sekkab Tanggamus, agar dijabat putra daerah.

Kali ini, Rabu (20/3/2019) seratusan massa Perhimpunan Masyarakat Kabupaten Tanggamus (PM Kuta) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Aksi massa ini merupakan bentuk desakan agar Kejari Tanggamus menindaklanjuti laporan dari HMI – IMAMTA terkait dugaan tindak pidana korupsi atas paket proyek pengadaan prasarana lampu jalan dan proyek FS jalur kereta api Pringsewu – Gisting milik Dishub Tanggamus.

“Tiga bulan lalu, tepatnya tanggal 17 Desember 2018, organisasi Kemahasiswaan dari HMI dan IMAMTA melaporkan terkait dugaan tersebut. Namun sayangnya laporan itu tidak berjalan, sehingga patut kita curigai dan pertanyakan kredibilitasnya,” kata Koordinator Lapangan Mat Ahoy.

Pihaknya mempertanyakan sikap profesionalitas aparatur hukum, kata dia, terkesan tidak sesuai dengan peraturan pasal 617 dan perpres nomor 38 tahun 2010 serta pelaksanaan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Semestinya, siapapun yang melapor, Kejari Tanggamus sebagai aparatur hukum wajib untuk menindaklanjutinya untuk mempertahankan prestise kekuasaan negara terhadap rakyat. Karena hukum itu tidak boleh tebang pilih,” katanya.

Ia khawatir dengan tidak berjalannya proses laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi, memberikan penilaian baru yang sangat signifikan dengan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya memberi dukungan agar Kejari Tanggamus menindaklanjuti laporan tersebut dengan adanya penetapan tersangka, demi kelangsungan pembangunan di Kabupaten yang berjuluk Begawi Jejama tersebut.

“Tentu kita semua menginginkan penggunaan uang negara maupun daerah yang diperuntukan untuk pembangunan harus efektif dan efisien guna tercapainya suatu pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dilain sisi, ia mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Tanggamus untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum atas laporan dari HMI dan IMAMTA.

Ada beberapa tuntutan Perhimpunan Masyarakat Kabupaten Tanggamus (PM Kuta). Pertama, Kajari Tanggamus segera menetapkan Hamid Heriansyah Lubis menjadi tersangka, kedua, Meminta Kajari segera menuntaskan laporan dan tegas dalam penegakkan hukum, ketiga, Kajari Tanggamus harus bebas dari intervensi politik mana pundan, dan keempat, Kajari Tanggamus harus memberikan Keterbukaan informasi terhadap masyarakat.

Kasi Intelijen Kajari Tanggamus Rido Rama, SH, MH mengatakan kepada para pengunjuk rasa bahwa sudah dilakukan penindakan terhadap Hamid Heriansyah Lubis. "Saat ini, pengumpulan data dan bukti," katanya.

Rido pun menambahkan, "Selain itu, petunjuk pimpinan, jelang lelang jabatan eselon II sekdakab, jangan sampai menimbulkan pembunuhan karakter," katanya.

Meski demikian, Rido Rama berjanji akan melanjutkan penyelidikan setelah selesai acara lelang jabatan tersebut. (Sayuti)

 

Tonton Juga :

Pasca Teror di Selandia Baru, MUI : PUBG Game Haram

https://youtu.be/B9PZQSD0zro

Editor :