• Jumat, 29 Maret 2024

DPTb ke-2 Ditetapkan, KPU Lampung Sebut Tidak Ada Perubahan Dalam DPT

Kamis, 21 Maret 2019 - 16.22 WIB
58

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung telah menetapkan jumlah daftar pemilih tambahan (DPTb) ke 2, melalui rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel Swisbell, Kamis (21/03/2019).

Pasca ditetapkannya data DPTb, komisioner KPU Lampung divisi Data Handi Mulyaningsih mengatakan, tidak ada perubahan yang signifikan dalam DPT. Menurutnya data pindah memilih merupakan pemilih yang memang telah masuk dalam DPT.

Handi menerangkan, KPU Lampung telah melakukan rapat Pleno Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap 2 pada 15 Desember 2018, dan mencatat ada 6.074.137 pemilih di Lampung dan dalam pleno DPTb tak merubah data pemilih yang telah ditetapkan.

"Tidak ada perubahan, karena DPT itu sudah ditetapkan 15 desember 2018 lalu, dan pemilih yang melakukan pindah memilih itu bagian dari pada DPT hanya memilihnya saja yang pindah-pindah, jadi tidak mengurangi DPT," ungkapnya.

Namun Handi juga menerangkan, pihaknya akan tetap mengakomodir hak suara pemilih. Namun dengan syarat memiliki e-KTP. "Yang jelas kalau punya e-KTP jelas akan diakomodir, walau dia tidak ada di DPT maupun DPTb. Tapi harus memilih dimulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB," ungkapnya.

Hal ini memang khusus untuk pemilih yang telah memiliki e-KTP. Hal ini juga bakal berlaku pada pasien yang sedang di rumah sakit maupun pegawai rumah sakit pada 17 April mendatang.

"Sementara untuk yang petugas dan pasien yang sakit di rumah sakit akan dilayani pukul 12.00 hingga 13.00 WIB juga. Nantinya yang akan melayani yaitu KPPS, untuk datang ke rumah sakit, namun harus menyelesaikan pemilih di TPS nya lebih dahulu, kalau sudah selesai dan masih ada surat suaranya baru melayani pemilih yang ada di rumah sakit. Sementara untuk yang di Lapas kami akan tetap mengusahakan memilih di dalam Lapas, nama-nama pemilihnya akan diumumkan di luar, nanti KPPS yang akan masuk di dalam," kata dia.

Berikut data data pemilih DPTb yang melakukan pengurusan masuk dalam DPTb dari daerah asal sebanyak 2.866 pemilih dengan rincian 1.760 laki-laki dan 1.106 perempuan, ini tersebar di 932 TPS, 481 Kelurahan, 163 kecamatan di 15 kabupaten kota. Kemudian pemilih yang masuk mengurus di daerah tujuan sebanyak 6.393 pemilih dengan rincian 4.061 pemilih laki-laki dan 2.332 pemilih perempuan. Ini tersebar di 1.139 TPS, 518 kelurahan, di 156 kecamatan di 15 kabupaten/kota se Lampung. Maka total yang mengurus masuk 9.259 pemilih.

Sementara untuk DPTb yang mengurus keluar, mulai memilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 3.809 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 2.311 dan pemilih perempuan 1.498 pemilih yang keluar ini tersebar di 1.897 TPS, 661 Kelurahan, 161 kecamatan di 15 kabupaten/kota se Lampung.

Sementara untuk pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 12635 pemilih dengan rincian 6969 laki-laki dan 5666 pemilih perempuan ini tersebar di 8055 TPS, 2243 Kelurahan, 227 Kecamatan dan 15 kabupaten kota se Provinsi Lampung. Maka total DPTb keluar 16.444 pemilih. (Sule)

Editor :

Berita Lainnya

-->