• Jumat, 19 April 2024

Ketua Koperasi TKBM Panjang Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 21 Maret 2019 - 20.11 WIB
296

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penggelapan uang iuran BPJS ketenagakerjaan milik buruh yang tergabung dalam anggota koperasi TKBM senilai Rp 2,3 miliar.

Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini dilaporkan anggota koperasi dengan nomor laporan LP/B-396/III/2019/LP/SPKT.

Nurdin, anggota Koperasi TKBM, mengatakan, dugaan penggelapan uang iuran BPJS buruh, terungkap saat ada sekitar 10 anggota koperasi yang mengalami kecelakaan dan hendak mencairkan dana, namun ditolak BPJS karena ada tunggakan. Padahal selama ini buruh upahnya sudah dipotong membayar sejumlah iuran yang diwajibkan di koperasi TKBM.

"Kasus ini terbongkar karena ada buruh yang kecelakaan mau mengklaim ke BPJS ternyata tidak bisa, karena iurannya nunggak padahal buruh ini rutin bayar, yang diambil dari upah kami bekerja," kata Nurdin, Kamis (21/3).

Sementara Kuasa Hukum Buruh TKBM, Arif Hidayatullah, mengatakan, tunggakan BPJS diketahui tidak dibayar selama satu tahun. Pihaknya meminta penegak hukum bersikap profesional dan segera mengusut kasus ini, demi keberlangsungan nasib para buruh yang menjadi anggota koperasi TKBM.

"Kami berharap penegak hukum profesional dan segera mengusut kasus ini, karena ini sudah menjadi perhatian di DPD RI, bahkan buruh sudah sampai melakukan rapat dengar pendapat dengan DPD RI, BPJS dan Polda Lampung di Jakarta pada kamis 14 Maret 2019," kata Arief.

Sementara Ardi kepala buruh di Pelabuhan Panjang mengungkapkan di TKBM banyak penyimpangan uang milik anggota koperasi. Diantaranya dana untuk pelatihan para buruh, kemudian dana serikat kerja yang tidak jelas.

"Kami ini cukup lama menderita, banyak penyimpangan di dalam koperasi itu, misalnya di koperasi itu ada dana pelatihan tapi kami tidak pernah ada pelatihan, kemudian jabatan manager itu ada nepotisme karena yang diangkat itu anaknya Sainin, yang gajinya cukup besar sampai puluhan juta," kata Ardi.

Sementara Sainin Nurjaya yang dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak. Ia menyarankan wartawan untuk menghubungi Adi yang merupakan juru bicaranya.

"Saya gak mau berkomentar, silahkan saja hubungi pak Adi dia juru bicara saya," kata Sainin.

Adi sendiri saat dihubungi membantah adanya dugaan penggelapan uang iuran BPJS anggota koperasi TKBM. Menurutnya, saat ini pengurus tengah melakukan penyelesaian dengan pihak BPJS untuk mencari solusi terbaik.

Terkait tuduhan-tuduhan lainnya, Adi mengaku hal itu tidak benar. Mengenai anak Ketua Koperasi Sainin yang diangkat menjadi manajer hal itu bukan kehendak Sainin, tapi merupakan keputusan anggota koperasi yang menunjuknya.

"Soal keterlambatan pembayaran itu, kami sedang selesaikan bagaimana polanya. Intinya kami dan BPJS masih merumuskan solusinya," pungkasnya. (Farhan)

Editor :