• Kamis, 18 April 2024

Pemkab Lamteng Laksanakan Musrenbang RKPD

Kamis, 21 Maret 2019 - 11.37 WIB
65

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemkab Lampung Tengah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD), Kamis (21/3/2019).

Musrenbang RKPD merupakan forum bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan bermusyawarah dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Forum ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam proses perencanaan pembangunan tahunan daerah, sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun 2020.

Beberapa hal yang masih menjadi permasalahan dan tantangan utama dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah. Misalnya, seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih belum optimal, stunting dan pengentasan kemiskinan, produksi dan pemasaran hasil pertanian di tingkat petani, kondisi infrastruktur yang perlu peningkatan dan perbaikan, pembenahan birokrasi menuju E-government, peningkatan kesejahteraan dan disiplin pegawai, kondisi keamanan dan ketertiban, serta potensi konflik sosial, juga pengelolaan sumberdaya alam belum mencapai tahap peningkatan kualitas hidup lingkungan masyarakat.

Untuk itu dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Lampung Tengah tahun 2020 ini, yang menjadi prioritas pemkab Lamteng yaitu peningkatan kualitas SDM, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan keamanan dan ketertiban, persatuan dan kesatuan serta gotong royong, pengelolaan sumber daya alam serta lingkungan hidup berkelanjutan.

"Dengan prioritas tersebut secara bertahap diharapkan dapat mewujudkan Lampung Tengah sebagai lumbung pangan yang aman, maju, sejahtera dan berkeadilan,” harap Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, Kamis (21/3/2019).

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut tentunya harus dilakukan proses perencanaan yang sinergi antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat, serta harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah, DPRD dan dunia usaha.

Loekman juga menekankan kepada seluruh Kepala OPD dan camat untuk menyatukan langkah dan gerak, dengan menyusun program-program yang inovatif dengan target kinerja yang terukur.

"Kepada OPD yang terkait dengan pelayanan publik, agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada pungli, kepada Camat untuk dapat membina dan mengawasi pelaksanaan pemanfaatan dana alokasi kampung," tegasnya. (Towo)

Editor :