Polres Lampung Utara Bekuk Tiga Pelaku Curat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tekab 308 Satuan Reskrim bersama anggota Satintelkam Polres Lampung Utar mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan, ketiga pelaku curat ini ditangkap di tiga lokasi berbeda dengan tempat kejadian perkara juga berbeda.
"Ketiganya ditangkap Rabu kemarin (20/3/2019), di lokasi yang berbeda dengan kasus tindak pidana yang beda," kata AKP Donny Kristian Bara'langi, Kamis (21/3/2019).
Dijelaskannya, tersangka CPB (19) ditangkap oleh anggota Satintelkam Polres Lampung Utara di Pasar Central Kotabumi, dalam kasus tindak pidana curat di TKP Islamic Center Kotabumi. Tersangka CND (18) ditangkap di Jalan Umum, Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang karena kasus curat di TKP Desa Bumi Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, lalu tersangka HDS (24) ditangkap karena kasus curat di TKP Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bungamayang, di lokasi acara pernikahan warga setempat.
Dari pengakuan tersangka CND (18) dia telah melakukan tindak pidana pencurian di empat lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Utara, jelas kasat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Akibat Hindari Jalan Rusak, Kaki Warga Lampura Terlindas Mobil Batubara
Jumat, 26 April 2024 -
BPJN Tinjau Jalinteng Lampura Rusak Akibat ODOL, Kadishub : Kita Minta Cor Beton
Kamis, 25 April 2024 -
Dua Terduga Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampura Dipulangkan
Kamis, 25 April 2024 -
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara di Lampung Utara
Kamis, 25 April 2024