Soal Narkoba Ditemukan di Penjara, Ini Jawaban Kepala LP Bandar Lampung
Kupastuntas.co Bandar Lampung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung Syafar Pudji Rochmadi angkat bicara soal adanya informasi tentang penemuan narkotika di dalam LP yang dipimpinnya.
Dia menegaskan bahwa hal itu benar terjadi. Menurut dia, pihak masih terus melakukan kerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Sampai saat ini masih berkoordinasi. Kejadian itu benar," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Rabu (27/3/2019).
Informasi yang dihimpun, penemuan narkotika itu terjadi Senin (25/3/2019). Dari temuan itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti 106 bungkus kecil dan 25 paket besar diduga berisi sabu-sabu dan timbangan digital.
"Soal jumlah rinciannya saya belum dapat memastikannya. Kebetulan saya lagi di luar kota. Belum dapat laporan lengkap," katanya.
Dia membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan kepolisian kepada narapidana. Diduga kuat, narapidana berjumlah dua orang itu berkaitan dengan temuan narkotika itu.
"Iya ada yang diperiksa. Sampai sekarang kita masih menunggu hasil pemeriksaannya dari kepolsian," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








