• Sabtu, 27 April 2024

BP3TKI Lampung Gali Informasi Tentang Juriah TKW Asal Metro yang Hilang Kontak di Abu Dhabi

Kamis, 28 Maret 2019 - 13.41 WIB
384

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Lampung menyatakan akan terus menggali informasi terkait Juriah (29) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Metro yang diketahui hilang kontak dengan keluarganya sejak 13 Maret 2019.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan, BP3TKI Waydinsyah mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi lengkap termasuk tentang siapa agen yang menyalurkannya ke Abu Dhabi dari keluarga Juriah.

"Kita belum sempat bertemu dengan keluarga untuk informasi yang bisa kami gali. Kalau memang ada petunjuk seperti paspornya belum dapat apa dia dibuatkan dari Imigrasi Lampung atau dari luar kita belum tahu. Dan kita minta Disnaker Kota Metro apa petunjuk yang membuktikan bahwa dia berangkat ke luar negeri," ujar Waydinsyah saat diwawancarai di kantor BP3TKI Lampung, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: Awas! Ada Lubang Besar di Jalan Basuki Rahmat

Meski begitu pihaknya terus mencari cara agar bisa memulangkan Juriah ketika segala informasi tentang Juriah sudah terkumpul lengkap sehingga akan menjadi dasar untuknya bersurat ke perwakilan Kementerian Luar Negeri di Abu Dhabi.

"Kita harus tahu posisi dia tepatnya di mana untuk kita meminta tolong dengan menyuratkan ke perwakilan Kementerian Luar Negeri di sana. Kalau kita cek dia (Juriah) tidak terdaftar sebagai pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Kita juga akan mencari siapa yang membawanya yang membuat keberangkatannya ini ilegal, biasanya keluarga yang paling tahu," jelasnya.

Baca Juga: Menuju DPD RI, I Gede Minta Dukungan Nelayan Hanura

Dia mengungkapkan, berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pemerintah telah menghentikan pemberangkatan TKI ke 18 negara di Timur Tengah sejak tahun 2015.

"Sebenarnya agen itu tahu terhadap prosedur penyaluran TKI. Sekarang polanya dalam penyaluran TKI ke negara Timur Tengah, Malaysia dijadikan sebagai transit untuk ke sana. Karena kalau dari imigrasi kita langsung dihentikan. Kalo di Malaysia itu visa turis bisa diberikan dalam beberapa hari atau sebulan, kalau sudah jadi dia bisa terbang ke Timur Tengah," katanya.

Sementara terkait tindakan agen yang melanggar prosedur penyaluran TKI, jika terbukti ada unsur sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka BP3TKI Lampung akan bersurat ke pihak berwajib untuk penindakan secara hukum. (Erik)

Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang Bergelombang Diperbaiki

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Berganti

Editor :