Menuju Era Industri 4.0, Pengurus Koperasi se-Way Kanan Dapat Pelatihan Teknologi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkanpembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh karena itu, Pemkab Way kanan mengadakan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT.
"Menuju era industri 4.0, pemerintah menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan pengelolaan administrasi koperasi dan pemasaran produk usaha koperasi menggunakan IT (e-commerce) agar produk koperasi dapat bersaing sesuai misi kabupaten Way Kanan," terang Sakda Saipul dalam sambutan tertulis Bupati di depan seluruh peserta pelatihan di Ruang PKK, Kamis (28/3/2019).
Saipu menegaskan pengurus koperasi merupakan motor penggerak perkoperasian, karena maju mundurnya organisasi koperasi sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan manajemen dari koperasi itu sendiri.
"Untuk itu diperlukan adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam menjalankan usaha perkoperasian, diperlukan adanya sinergisitas antara ketua bersama pengurusnya dalam menjalankan usaha perkoperasian," ujarnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
Minggu, 22 Februari 2026 -
Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
Minggu, 22 Februari 2026 -
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026









