Hati-hati! Banyak Modus Penipuan Gunakan Akun Palsu Pejabat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan dalam menyikapi maraknya akun-akun palsu atau penggunaan nama orang lain dalam mengoperasikan media sosial (medsos).
Sebagaimana disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono bahwa Polri terus melakukan pendeteksian guna meminilisir ruang lingkup pengguna akun palsu. Bila ditemukan yang masuk dalam kategori pelanggaran Undang-undang ITE, maka akan dilakukan penindakkan tegas.
"Untuk itu saya secara pribadi membatasi untuk tidak banyak bermain di dunia maya, karena tugas di dunia nyata saja banyak," ungkapnya, Kamis (11/4/2019).
Ia pun berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam mengikuti perkembangan teknologi, sebagaimana diinstruksikan Kapolri agar masyarakat lebih dulu menyaring dan mencaritau kebenaran informasi sebelum ikut menyebarluaskannya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025