Pemkab Lampura Bantu Bawaslu Bersihkan APK

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Memasuki hari tenang dimasa Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung Rabu 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (14/4/2019) pagi.
Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim mengatakan sesuai surat edaran Bawaslu-RI No. S-0856/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019 maka H-1 pencoblosan APK harus dibersihkan.
"Makanya mulai dari semalam kita sudah mulai melakukan pembersihan terhadap APK. Semua ini tentunya atas support pemerintah daerah dan aparat keamanan," kata Hendri Hasyim, Minggu (14/4/2019).
Untuk memastikan kondisi bersih dari alat peraga kampanye, Bawaslu bersama pemerintah daerah dibantu TNI-Polri melakukan pengawasan serta pencopotan APK yang masih terpasang.
Pada kesempatan itu, Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, sebagai unsur pemerintah di daerah. Pihaknya memiliki kewajiban untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan baik. Salah satunya dengan men-support Bawaslu dalam masa tenang.
"Mulai tadi malam, petugas dari DPKP dibantu anggota Satpol-PP dan jajaran Bawaslu sudah membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpasang," ujar Sofyan.
Sofyan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban saat pesta demokrasi berlangsung 17 April 2019. Untuk itu, lanjut Sofyan, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada berita-berita bohong atau informasi yang belum tentu kebenarannya yang mengarah kepada gangguan keamanan bersama.
Saat Pembersihan APK itu nampak hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, Pj Sekda Lampung Utara, Komisioner KPU, Bawaslu selaku Koordintor Divisi Sengketa, Kasat Pol-PP, Kadis Komifo, Plt Kepala Kesbangpol, serta petugas PJU DPKP setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025