• Jumat, 29 Maret 2024

323 Anggaran Dana Desa di Lampung Utara Segera Cair

Senin, 15 April 2019 - 15.18 WIB
173

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sesuai kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Anggaran Dana Desa (ADD) bulan Mei-Juni 2018 akan tersalurkan pada bulan ini (April 2019) .

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Utara, Edwar Syahputra mengatakan, Pemkab akan merealisasikan pembayaran ADD itu sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemkab dengan Apdesi.

Dijelaskannya, maksud mereka (para kepala desa) mendatangi Kantor BPKA setempat dalam rangka mempertanyakan kapan realisasi ADD kurang salur di tahun 2018 lalu.

Di sisi lain, Kepala BPKA Lampung Utara, Desyadi mengatakan, sesuai kesepakatan dalam rapat bersama antara Pemkab Lampung Utara dengan 232 aparatur pemerintahan desa melalui Apdesi di Gedung DPRD lalu, disepakati bahwa pembayaran biaya kurang salur tersebut mulai dilakukan bulan Febuari 2019, sebanyak dua bulan (Maret dan April 2018).

Untuk pembayaran pertama di tahun 2019 sudah dilaksanakan pada bulan Febuari 2019 lalu, untuk anggaran ADD tahun 2018 di bulan Maret dan April. Namun di bulan Maret 2019 tidak ada pembayaran, karena pemerintah setempat tengah menyelesaikan persoalan lain.

Di bulan April 2019 ini baru akan ada pembayaran lagi sebanyak tiga bulan, di bulan Mei 2019, kembali akan dibayarkan tiga bulan, lalu pada bulan Agustus 2019, kembali dibayarkan sisa biaya kurang salur ADD untuk 232 desa itu sebanyak dua bulan. Karena pada bulan Juli tidak ada pembayaran, dikarenakan Pemerintah Lampung Utara akan mengeluarkan biaya untuk pegawai. Setelah pembayaran di bulan Agustus 2019, maka selesailah sangkutan ADD tahun 2018.

Dalam kesepakatan tersebut untuk pembayaran biaya ADD tahun 2019 akan mulai dibayarkan oleh Pemda setempat pada bulan September 2019 dengan skema pembayaran di bulan September tiga bulan, Oktober tiga bulan, November tiga bulan, dan pada bulan Desember tiga bulan.

"Jadi mulai dari bulan September 2019 itu mulai pembayaran ADD tahun 2019 untuk 232 desa," ujarnya. (Sarnubi) 

Editor :

Berita Lainnya

-->