• Jumat, 19 April 2024

6 Kabupaten di Lampung Masuk Daerah Rawan Pemilu

Senin, 15 April 2019 - 08.58 WIB
65

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan enam kabupaten masuk dalam daerah rawan pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Polisi pun akan menerapkan pola pengamanan terbuka dan tertutup.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, enam kabupaten yang masuk daerah rawan adalah Kabupaten Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesisir Barat  dan Lampung Barat.

Enam kabupaten itu juga mendominasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) rawan, dengan rincian 310 TPS rawan, dan 108 TPS sangat rawan dari 26.265 jumlah TPS yang ada di Provinsi Lampung.

“Berdasarkan hasil evaluasi intelijen, daerah rawan sudah disikapi, dan sudah dilengkapi dengan petugas. Ada pengamanan terbuka dan tertutup. Jaminannya TNI-Polri, agar tidak ada intimidasi dan provokasi ke warga,” kata Kapolda usai apel gabungan persiapan pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Korpri Pemprov Lampung, Minggu (14/4/2019).

Kapolda menjelaskan, ada beberapa faktor yang menentukan suatu daerah masuk rawan, yakni terorisme, konflik sosial dan kasus kriminalitas. Namun, lanjut dia, faktor  rawan tersebut sudah disampaikan dan di-maping sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kebutuhan kerawanan daerah.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti konflik sosial, kriminalitas, terorisme, hingga intimidasi, lanjut Kapolda, sudah disiapkan upaya prevemtif, preventif, hingga represif. Bahkan, Kapolda tak memungkiri jika sniper juga sudah disiapkan.

“Kalau untuk penindakkan sudah ada SOP, mulai dari teguran lisan, penggunaan tangan kosong lunak, tangan kosong keras hingga senjata api. Untuk itu (Sniper) saya rasa sudah ada pasukannya di TNI dan Polri, tapi kita tetap utamakan untuk soft power,” terangnya.

63.000 Personel Disiagakan

Untuk mendukung pengamanan Pemilu 2019, sebanyak 63.000 personel gabungan sudah disiagakan. Dengan rincian, Polda Lampung menurunkan 1.948 personel ditambah 6.692 personel Polres/Polresta, 1.465 personel Korem 043 Gatam, 25 personel Lanal Lampung, 315 personel Brigif 4 Marinir/BS, 25 personel Lanud Pangeran M. Bun Yamin serta 52.530 Linmas.

Pasukan akan disebar untuk mengamankan sebanyak 26.265 TPS, namun akan difokuskan pada TPS kurang rawan sebanyak 2.817 titik, TPS rawan sebanyak 310 dan TPS sangat rawan sebanyak 108 serta TPS khusus sebanyak 30 titik.

“Polda Lampung akan menerapkan 3 prinsip utama Pemilu, yakni pam pemilu yang mantap, gakkum pemilu yang profesional dan sukses pemilu yang kita idamkan. Untuk terwujudnya 3 prinsip utama tersebut didukung dengan 3 upaya yakni 3P (Proaktif, Partnership dan Problem Solving),” paparnya.

Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel TNI-Polri yang akan melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2019 agar merangkul dan bekerjasama dengan semua elemen masyarakat, serta mengajak semua pihak untuk menyukseskan pengamanan Pemilu 2019.

“Kita yakinkan kepada masyarakat bahwa TNI-Polri siap mengawal dan mengamankan Pemilu 2019," ujar Kapolda.

Tidak lupa, Kapolda juga menekankan kepada personelnya agar menyiapkan fisik dan mental dalam mengawal Pemilu 2019. "Fisik dan mental dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, sehingga dapat menampilkan jati diri TNI-Polri serta bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu," pesan dia.

Selain itu, Purwadi juga meminta kepada personelnya agar mematuhi undang-undang serta standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di TPS masing-masing.

Ia juga meminta personelnya segera melakukan koordinasi dengan kapolres maupun kapolsek untuk mengetahui situasi dan kondisi di masing-masing TPS yang menjadi tanggung jawab personel pengamanan.

"Setelah sampai di TPS segera melakukan koordinasi dengan KPPS masing-masing dan ketahui benar perangkat petugas TPS serta mengamankan dan mengawal surat suara yang belum tiba di TPS," katanya lagi.

Dia menambahkan, personel juga diwajibkan memberikan pengawalan terhadap kotak suara maupun surat suara yang sudah selesai direkap di TPS dan pastikan logistik pemilu tersebut aman sampai di PPK.

"Hindari pelanggaran maupun penyimpangan dan maksimalkan penggunaan alat komunikasi untuk kecepatan informasi dan permohonan bantuan kepada personel terdekat," pungkasnya. (Ricardo)

Editor :