• Jumat, 29 Maret 2024

Aneh ! 44 Kertas Surat Suara DPRD Pesawaran Beredar di TPS Pringsewu

Rabu, 17 April 2019 - 13.57 WIB
77

Kupastuntas.co, Pringsewu - Proses pencoblosan di Kabupaten Pringsewu tidak sepenuhnya berjalan dengan lancar. Pasalnya ada ditemukan kertas surat suara yang tertukar di sejumlah TPS.

Di TPS 8 Pekon Yogjakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu didapati 15 kertas surat suara DPRD Pesawaran. Ketua KPPS setempat Istito mengatakan ke 15 kertas surat suara tersebut belum sempat tercoblos.

"Kami tidak tahu apakah sudah ada kertas surat suara yang tertukar yang sudah terlanjur masuk ke kotak suara," kata dia.

Sementara Di TPS 10, ada 25 kertas surat suara yang tertukar, 2 kertas surat suara diantaranya sudah sempat dicoblos, namun karena ketahuan oleh petugas sehingga kedua kertas yang sudah tercoblos tidak jadi dimasukkan ke dalam kotak surat suara.

"Ketahuan saat petugas melakukan pengecekan di nomor antrean 81 dari 152 pemilih, jadi kami tidak bisa memastikan apa sudah ada yang terlanjur masuk ke dalam kotak suara," jelas Sukandar Ketua KPPS 10.

Beda di TPS 11 Pekon setempat, sebelum pencoblosan dimulai petugas menemukan 4 kertas surat suara yang tertukar.

"Kami mendapat informasi di TPS sebelah ada kertas surat suara yang tertukar, hal itu diketahui karena ada salah satu pemilih tidak menemukan nama calon yang akan dipilihnya," papar Ketua KPPS TPS 11 Sugeng Priyono.

Mendapat Informasi tersebut Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi langsung turun ke TPS 8, 10, 11 untuk melakukan pengecekan.

Sementara Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo mengatakan, kertas surat suara yang sudah sempat tercoblos dan terlanjur masuk ke kotak suara, nantinya akan dimasukkan ke Partai Politik.

"Sesuai surat edaran otomatis akan masuk partai," pungkasnya. (Manalu)

Editor :

Berita Lainnya

-->