• Selasa, 23 April 2024

Tak Kebagian Surat Suara, Zainudin Hasan Ngamuk-ngamuk di LP Rajabasa

Rabu, 17 April 2019 - 11.56 WIB
76

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati non aktif Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan mengamuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Bandar Lampung, Rabu (17/4/2019).

Amarahnya meledak-ledak karena di hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dia tidak mendapat surat suara. Amarahnya dikaitkannya dengan tuntutannya yang tinggi selama 15 tahun penjara.

"Boleh saya dituntut tinggi tapi jangan mainkan hak saya. Ini masih jam 10, masa kertas suara nggak ada," katanya di depan awak media yang pada saat itu juga Candrawansyah, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Mendengar pernyataan itu, Candrwansyah mencoba menenangkan Zainudin Hasan. Tetapi ajakan itu tidak digubris oleh dirinya.

Dia malah menuding Bawaslu Bandar Lampung dan KPU Lampung tidak bekerja dengan prosedur yang ada.

"Saya kecewa dengan KPU Lampung ini. Saya minta Bawaslu memperhatikan ini," ujarnya lagi.

Dia mengaku tidak mengenal takut melontarkan komentar pedasnya atas kejadian hari ini.

https://youtu.be/TOdeBqlkmHA

"Nggak ada saya takut di sini. Saya hanya takut kepada Allah SWT. Kata Rasulullah berkisar 60 70 tahun kita hidup di dunia ini," tandasnya.

Hal senada diungkapkan narapidana yang lain. Dia adalah Andi Achmad Sampurna Jaya, mantan Bupati Lampung Tengah.

"Sama, saya juga belum bisa nyoblos. Kertas suaranya habis," ujarnya.

Sementara, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Zahra Aulia membenarkan bahwa adanya kekurangan surat suara. Untuk menanggulangi peristiwa ini, pihaknya mengaku sedang mengusahakan opsi lainnya.

"Kekurangan itu benar ada. (Surat suara yang kurang) di bawah 50 lembar. Ini kita usahakan minta dari TPS di Kelurahan. Kalau kurangnya 100 lembar surat suara, kita minta ke KPU langsung," ungkapnya. (Kardo)

Editor :