Begini Kronologis Penembakan Ketua KPPS oleh Pelaku Pencurian di Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap korban AS (56) warga Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat pagi (19/4/2019). Namun peristiwa itu murni korban pencurian dan pemberatan bukan terkait tugasnya sebagai KPPS saat Pemilu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono membenarkan adanya peristiwa tersebut dan anggotanya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku
"Kejadiannya tadi pagi, ketika masyarakat masih banyak yang beristirahat ada kegiatan tindak pidana curat dan curas, mereka membobol tiga rumah dan mengambil sepeda motor yang ada di rumah korban," kata Kapolres kepada sejumlah awak media, Jumat (19/4/2019).
Lebih jauh diungkapkan Kapolres, para pelaku melakukan perusakan terhadap pintu rumah korban dan mengambil sepeda motor korbannya. Peristiwa itu berakhir di rumah korban yang ketiga karena salah satu sepeda motor yang dibawa para pelaku kehabisan bahan bakar minyaknya dan ditinggal di rumah korban yang ketiga. Diperkirakannya pelaku berjumlah dua orang saat melancarkan aksi pencuriannya.
"Jumlah pelaku diperkirakan berjumlah dua orang, berdasarkan keterangan saksi di TKP dan hasil investigasi kita di sana (lokasi). Sekarang para pelaku sedang dalam pengejaran oleh tim Kasat reskrim dan gabungan intel," ungkapnya.
https://youtu.be/mkGbUpURkaA
Para pelaku saat melancarkan aksinya diduga menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang disertai dengan senjata api. Pada saat melancarkan aksinya di rumah korban ketiga pemilik rumah mengetahui aksi para pelaku, dan pada saat itu pelaku menembakan senjata apinya kepada korban.
"Pelaku menggunakan R2 dan juga menggunakan senjata api rakitan. Di rumah korban yang ketiga ini, pelaku terkejut dan menembak korban," jelas Kapolres. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Honor di Lampura Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 17 April 2024 -
Gas 3 Kg Langka di Lampung Utara, Harga Tembus Rp 40 Ribu
Senin, 08 April 2024 -
Dana Hibah 2023 Jadi Temuan BPK, TPP Pejabat Kesbangpol Lampura Kena Potong
Kamis, 04 April 2024 -
Insentif TKS Tak Dibayar 9 Bulan, Ini Penjelasan BPBD Lampura
Kamis, 04 April 2024