• Sabtu, 20 April 2024

Khamami Bantah Beri Uang ke Mantan Kapolda-Wakapolda

Kamis, 25 April 2019 - 08.09 WIB
196

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Mesuji nonaktif Khamami membantah telah memberi uang kepada mantan Kapolda Lampung Irjen Pol S dan mantan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Pernyataan Khamami itu disampaikan melalui pengacaranya Sopian Sitepu, menanggapi kesaksian mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Senin (22/4/2019).

"Setelah kami menanyakan langsung kepada Khamami tentang kebenaran berita sebagaimana Wawan kemukakan, maka klien kami membantah dan menyatakan tidak pernah memberi uang dan tidak pernah memberikan barang kepada pihak Polda Lampung," kata Sopian Sitepu, Rabu (24/4/2019).

"Klien kami beranggapan keterangan tersebut perlu diklarifikasi segera untuk menghindari kerugian atas nama baik pihak-pihak tertentu. Khususnya para pejabat yang sesungguhnya tidak pernah menerima sesuatu apapun dari Bupati Khamami," kata Sopian Sitepu.

Baca Juga: Brigjen Yoyol: Saya Tidak Pernah Terima Uang Bupati

Sopian menegaskan bahwa klarifikasi itu disampaikan Khamami pada Selasa (23/4/2019). Dia mengatakan bahwa kliennya itu akan menjelaskan secara rinci seperti apa kejadian yang sebenarnya terjadi saat persidangan berlangsung nanti.

"Dan dalam persidangan nantinya klien kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya tentang fakta kebenaran tersebut. Demikian keterangan ini kami sampaikan agar masyarakat dapat memahaminya," ujar Sopian.

Sebelumnya, mantan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol juga mengaku tidak pernah menerima uang dari Bupati Mesuji nonaktif Khamami. Ia pun membantah pernah terlibat dalam permainan proyek di Kabupaten Mesuji.

Pernyataan Brigjen Yoyol itu disampaikan menanggapi keterangan Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra yang menyebutkan ada dana sebesar Rp150 juta yang diberikan Khamami kepada mantan Kapolda Lampung Irjen Pol S dan Rp50 juta diberikan kepada mantan Wakapolda Lampung Brigjen Pol ARY pada bulan Mei 2018.

"Assalamualaikum, selamat pagi mas. Boleh dicek, saya tidak pernah main proyek apalagi terima uang," kata Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol melalui pesan Whatsapp, Selasa (23/4).

Baca Juga: Ini Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan Pesawat Citilink Waykanan-Jakarta & Waykanan-Palembang

Brigjen Yoyol pun menegaskan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari orang lain, terlebih lagi uang itu diberikan oleh seorang bupati. "Mas maaf mas, saya tidak pernah menerima apapun dari orang mas. Apalagi dari bupati mas," terangnya.

Berbeda dengan Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, upaya klarifikasi yang dilayangkan kepada mantan Kapolda Lampung Irjen Pol S belum mendapat jawaban. Upaya konfirmasi yang dilakukan Kupas Tuntas belum ada respon dari yang bersangkutan.

Sementara itu, Mabes Polri belum mau memberikan komentar lebih jauh atas adanya informasi tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi melalui ponselnya belum bersedia komentar banyak. "Terimakasih atas informasinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kemarin.

Dimintai pendapatnya, Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto mengatakan, apa yang disampaikan oleh saksi di pengadilan yang menyoal tentang adanya aliran dana ke dua jendral itu semestinya ditindaklanjuti KPK. (Kardo)

Baca Juga: Sudah Lebih 6 Jam, Pintu Keluar Tol Gunung Sugih Masih Macet

Editor :