KPU Way Kanan Serahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi, Rabu (01/05/2019).
Pengiriman Logistik Pemilu 2019 dari KPU Way Kanan menuju Kantor KPU Provinsi dikawal TNI Polri menggunakan kendaraan dinas dengan perjalanan darat sekitar 4 jam. Dokumen Form Formulir Model DB diserahkan langsung oleh Ketua KPU Way Kanan didampingi 4 komisioner lainnya dan Bawaslu Way Kanan kepada anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, SH. MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penerimaan yang dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Lampung.
Usai melakukan serah terima, Ketua KPU Waykanan Darul Hafidz mengatakan dengan selesainya proses rekapitulasi suara artinya sudah tidak ada persoalan selama proses rekapitulasi di tingkat KPU Way Kanan.
"Dan pada hari Rabu (01/05/2019) telah kita serahkan dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi," terangnya, Kamis (02/05/2019). (SANDI)
Berita Lainnya
-
Bantu 8 Tahanan Polres Way Kanan Kabur, Polisi Amankan Penjaga Kantin
Senin, 23 Februari 2026 -
Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
Minggu, 22 Februari 2026 -
Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
Minggu, 22 Februari 2026 -
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026









