Puluhan Pengendara Dapat Blanko Teguran, AKP Ridho Rafika: Diberikan Sesuai Tingkat Kesalahan
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepolisian Resort (Polres) memberikan puluhan blanko teguran kepada para pengendara yang dianggap telah melanggar lalu lintas pada saat operasi Keselamatan Krakatau 2019. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, saat ditemui Kupas Tuntas, Senin (13/5).
"Tadi kita menggelar operasi Keselamatan di Jalinbar Kecamatan Gedong Tataan, hasilnya ada 28 teguran tertulis (blanko) dan 11 teguran lisan yang diberikan kepada pengendara," ungkapnya, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, blangko teguran itu diberikan pada pelaksanaan operasi tertentu.
"Blanko teguran ini kita berikan pada saat operasi keselamatan saja, karena sesuai instruksi, pada operasi keselamatan ini penegakan hukum hanya kita lakukan sebanyak 20 persen jadi lebih banyak kita lakukan tindakan preventif yang seperti teguran ini, makanya tidak ada sanksi," ujarnya.
Dijelaskannya, pemberian blangko teguran sendiri dilakukan sesuai dengan tingkat kesalahan pengendara.
"Jadi kita berikan blangko teguran kalau pengendara melakukan kesalahan yang tidak menyebabkan potensi kecelakaan lalulintas, tapi jika pengendara melanggar delapan prioritas pelanggaran lalulintas kemarin, ya kita tilang," jelasnya.
Ia pun menambahkan, dalam kegiatan tersebut polisi juga terus mensosialisasikan tentang keselamatan berkendara.
"Tujuan yang ingin kita capai pada kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan, menekan angka fatalitas korban kecelakaan berlalu lintas dan memberikan stigma positif masyarakat kepada polisi lalu lintas," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Generasi Pelestari Budaya, Siswa SD/MI Pesawaran Adu Kemampuan Bertutur
Jumat, 21 November 2025 -
Bangun Gedung Koperasi Kedondong, Pemkab Pesawaran Minta Pengelolaan Profesional
Jumat, 21 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Pastikan Desa Durian Lolos Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 15 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Ikuti Visitasi dan Presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Jumat, 14 November 2025









