Nilai Tukar Petani Lampung Turun 0,86 Persen

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung, pada Mei 2019 secara gabungan turun sebesar 0,86 persen, lantaran turunnya sejumlah harga komoditas.
"NTP Lampung itu akibat turunnya sejumlah harga komoditas," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, dikutip dari Antara, Rabu (12/06/2019)
Ia menyebutkan, pada Mei 2019 beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan dan perkebunan, seperti, gabah, jagung, ketela pohon, kopi, cengkeh, dan kelapa sawit.
Subsektor hortikultura, peternakan, dan perikanan tangkap dan budi daya mengalami kenaikan harga yaitu cabai merah, sayuran, sapi potong, kerbau, kambing, telur, ikan tangkap, dan ikan budi daya.
Yeane menjelaskan, secara rinci kenaikan atau penurunan NTP April 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 2,32 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,96 persen.
Subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,73 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,03 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 1,25 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,50 persen.
NTP Provinsi Lampung Mei 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (113,48), hortikultura (NTP-H) (92,90), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (88,98), peternakan (NTP-Pt) (114,68), perikanan tangkap (118,70), dan perikanan budi daya (95,97).
"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,34," tambahnya. (Red)
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, Coach PSM Makassar Tak Mau Jumawa
Jumat, 15 Agustus 2025