Dua Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polres Tanggamus Saat Gerebek Penyalahguna Narkoba
Kupastuntas.co, Tanggamus - Dua unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan Beat Pop warna hitam diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus dalam penggerebakan di Dusun Bayur Pekon Kotaagung, Kecamatan Agung, Tanggamus.
Selain itu, sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba juga turut disita berupa 1 set alat hisap sabu, 1 kaca pirek, 1 sedotan, 1 jarum aluminium foil dan 1 unit handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, mengungkapkan, barang bukti tersebut diamankan dalam penggerebekan rumah kostan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, Senin (24/6/2019) siang.
Namun sayang, terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut melarikan diri saat petugas mendatangi rumah kontrakan.
"Dari rumah kontrakan terduga, kami berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan Narkoba dan dua sepeda motor diduga kuat hasil kejahatan dengan memperhatikan fisik kendaraan tersebut," ungkap AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, dalam keterangannya, Selasa (25/6/2019) sore.
Atas diamankan barang bukti sepeda motor tersebut, lanjut AKP Hendra Gunawan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Tanggamus guna mengidentifikasi nomor polisi dan kepemilikan dua kendaraan tersebut.
"Untuk kedua sepeda motor sementara kami amankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyelidikan sambil menunggu data resmi pihak Sat Lantas," tegasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








