• Jumat, 15 Agustus 2025

KPU dan Bawaslu Balam Terima 1 Milyar Anggaran Tahapan Pilwakot di Termin Pertama Tahun 2019

Kamis, 27 Juni 2019 - 12.04 WIB
74

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung (Balam) akan menerima anggaran untuk tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung masing-masing sebesar Rp1 milyar pada termin pertama di tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan pada saat rapat kordinasi KPU dan Bawaslu Bandar Lampung bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung di ruang rapat BPKAD Bandar Lampung, Kamis (27/06/2019).

Komisioner KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwasanya KPU sebagai penyelangara membutuhkan anggaran mulai tahapan awal pra pemilihan, pelaksanaan pemilihan dan pasca pemilihan.

"Tetapi karena memang kita memahami untuk anggaran perubahan 2019 dari sisi alokasi anggaran ada batasannya. Jadi kita hanya mengusulkan untuk tahapan selama tahun 2019, yakni untuk sosialisasi dan persiapan penyusunan regulasi, dan untuk anggaran perubahan yakni tahun 2019 kita dialokasikan oleh pemkot 1 miliar rupiah", ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Bandar Lampung Gistiawan. Ia mengatakan, pada prisipnya hampir sama dengan anggaran yang diajukan oleh KPU. KPU sebagai pelaksana dan Bawaslu sebagai pengawas, artinya subsistem daripada anggaran tersebut hampir balance dengan kegiatan yang dilakukan oleh KPU.

"Untuk anggaran pilwakot dibagi jadi dua termin (sesi), karena di 2019 ini yang dibahas anggaran perubahan, karena secara keseluruhan untuk anggaran pilkada kami mengajukan 22 miliar Rupiah, tapi hasil rapat di 2019 kita harus ada kegiatan seperti sosialisasi pilkada dan sosialisasi rekutmen Panwascam di 20 kecamatan, jadi KPU diberikan dianggaran 1 milyar Rupiah untuk 2019, Bawaslu juga diberikan 1 miliar rupiah untuk 2019, kemudian di tahun 2020 baru akan dipenuhi secara keseluruhan," tandasnya.

Diketahui, untuk anggaran Pilwakot 2020 mendatang, KPU Bandar Lampung mengajukan anggaran sebesar Rp46 miliar, sedangkan Bawaslu Bandar Lampung sebesar Rp22 miliar kepada Pemkot Bandar Lampung. (Sule)

Editor :