Genjot PAD Pajak Parkir, Pemkot Balam Tambah Jumlah Taping Box

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Parkir senilai Rp 37 miliar.
Dengan demikian, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung akan menambah lima unit pemasangan Tapping Box di sejumlah area parkir.
Kepala BPPRD Bandar Lampung, Yanwardi, menjelaskan, penggunaan Tapping Box di area parkir sangat membantu untuk meningkatkan PAD di sektor pajak parkir. Di mana pada awal tahun lalu, Pemkot menargetkan PAD pajak parkir sebesar Rp63 miliar, sampai dengan Juni ini pendapatan terealisasi mencapai Rp4 miliar.
"Melihat potensi ini, pemkot melakukan peningkatan target PAD pajak parkir di APBD perubahan menjadi Rp10 miliar. Dengan jumlah Taping Box yang terpasang 30 unit di area parkir digital atau berportal," kata Yanwardi, Minggu (30/06/2019).
Menurutnya, pemasangan 30 Taping Box membuat peningkatan PAD sangat signifikan. Contohnya, lanjut dia, di Mall Bumi Kedaton yang biasanya Rp60 juta per bulan pajak parkir yang harus dibayar, kini perbulannya berkisar di Rp180 juta.
"Cukup tinggi, tapi kan memang fluktuasi tergantung keramaian parkir," terangnya.
Dalam waktu dekat ini, tambahnya, BPPRD direncanakan akan kembali memasang lima unit Taping Box di area parkir. “Ya akan kita tambah lima lagi, tapi saya belum tahu tempatnya di mana saja, ini tidak lain sebagai langkah peningkatan PAD," tutupnya. (Wanda)
Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 01 Juli 2019 dengan judul "Genjot PAD Pajak Parkir"Berita Lainnya
-
Pusat Studi UMKM UBL dan PLUT Lampung Gelar Bedah Buku Ajar dan Pelatihan
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Mendiktisaintek Apresiasi Digital Smart Composter Mahasiswa Universitas Teknokrat di KSTI 2025
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Rumah Sakit Jiwa Wakil Lampung dalam Penilaian WBK
Selasa, 12 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD untuk Prioritas Perbaikan Jalan
Selasa, 12 Agustus 2025