Pasca Putusan MK, Masyarakat Lampung Diminta Hindari Konflik dan Jaga Persatuan

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh elemen masyarakat khusnya masyarakat Lampung untuk menghindari konflik dan menjaga keamanan, serta mengantisipasi potensi konflik yang akan menganggu proses-proses demokrasi dan persatuan negara.
Demikian disampaikan Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat membacakan sambutan Gubernur pada Upacara Mingguan di Lapangan Korpri, Senin (1/7/2019).
“Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Pasangan Calon Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, hendaknya disikapi dengan kedewasaan berpolitik. Mesti diyakini, hakim-hakim di MK telah memutuskan dengan seadil-adilnya dan telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta-fakta yang ada,” kata Sekda.
“Sebagai Pemerintah Daerah, kami mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan stabilitas keamanan di daerah. Sarana yang disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa Pemilu itu diselesaikan melalui MK," imbuhnya.
Fahrizal menjelaskan hal ini dimaksudkan dalam menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum, dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang berjaya.
“Untuk itu, mari kita ciptakan situasi yang kondusif yang tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, merajut kembali persatuan, persaudaraan, dan kerukunan kita, karena Indonesia adalah rumah kita bersama," ujarnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Mendiktisaintek Apresiasi Digital Smart Composter Mahasiswa Universitas Teknokrat di KSTI 2025
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Rumah Sakit Jiwa Wakil Lampung dalam Penilaian WBK
Selasa, 12 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD untuk Prioritas Perbaikan Jalan
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Anggota DPRD Lampung Yusirwan Tertidur Saat Rapat Paripurna
Selasa, 12 Agustus 2025