• Selasa, 12 Agustus 2025

Wagub Nunik Belajar Pengolahan Sampah Hingga ke Surabaya

Senin, 01 Juli 2019 - 07.10 WIB
51

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menindaklanjuti persoalan sampah di Provinsi Lampung dengan mempelajari tata kelola sampah di Pemkot Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/06/2019). Kunjungan kerja ini sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pengelolaan sampah, seperti yang dikeluhkan masyarakat di daerah Teluk Lampung, Sukaraja.

“Saya mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat Lampung akan sampah, khususnya masyarakat di daerah Teluk Lampung, Sukaraja. Sampah tersebut menurunkan pendapatan mereka sebagai nelayan. Oleh karena itu, saya melakukan kunjungan kerja ini sebagai upaya dalam meningkatkan tata kelola sampah di Provinsi Lampung,” ujar Chusnunia.

Nunik mengaku ingin menjadikan Lampung memiliki tata kelola sampah terbaik. Menurutnya, sampah menjadi persoalan bagi setiap daerah. Tanpa pengelolaan yang baik, maka daerah tersebut akan menjadi kumuh dan kotor. Untuk meningkatkan tata kelola itu, Wagub Nunik akan menerapkan program 3R (reduce, reuse, dan recycle).

“Dengan menerapkan program 3R dengan baik, maka Provinsi Lampung akan mampu menjadi Provinsi dengan tata kelola sampahyang baik, sama seperti halnya Kota Surabaya," ujarnya.

Oleh sebab itu, diperlukan komitmen bersama dalam pengelolaan sampah, sehingga Lampung mampu menjadi Provinsi dengan tata kelola sampah terbaik.

Sementara, Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan, saat ini Kota Surabaya menjadi kota dengan penanganan sampahterbaik. Kota Surabaya memiliki luas wilayah mencapai 374 Km2 dengan jumlah penduduk mencapai 3.307.300 jiwa.

“Dulunya kota Surabaya memiliki pengalaman buruk dalam tata kelola sampah. Namun dengan melakukan pembelajaran dan kerjasama dengan berbagai pihak, Pemkot Surabaya berhasil menjadi Kota dengan penanganan sampah terbaik,” jelas Hendro.

Hendro menuturkan penanganan sampah di masa sebelumnya, dilakukan sekitar 75 persen oleh pihak ketiga. Kini penanganan sampah tersebut sudah dilakukan swakelola oleh Dinas terkait sehingga garis perintah tegas dapat langsung diperintahkan ke dinas.

 Selain itu, Pemkot Surabaya melakukan kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dalam membangun Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan dengan menerapkan program 3R.

“PDU ini mampu mengelola 5-6 Ton sampah per hari dengan kapasitas maksimum 20 ton/hari,” jelas Hendro.

Pemkot Surabaya juga melakukan penyapuan sampah dan pengangkutan sampah dan menyediakan fasilitas pengurangan sampahdengan membuat rumah kompos. (rls)

Artikel ini telah terbit pada Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 01 Juli 2019 dengan judul " Kelola Sampah, Wagub Studi Banding ke Surabaya"

Editor :