Enam Rencana Aksi Transparansi dan Keterbukaan Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran daerah, pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung (Balam) akan menerapkan enam konsep rencana pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diantaranya E-Planning, E-Budgeting, dan perizinan melalui online.
Hal tersebut disampaikan Walikota Bandar Lampung Herman H.N saat menggelar rakor dan suverpisi rencana aksi program pemberantasan korupsi dan penagihan piutang pajak bermasalah di lingkungan pemkot Bandar Lampung bersama KPK RI di ruang tapis berseri Pemkot Balam, Selasa (02/07/2019).
Herman menerangkan, rapat monitoring centre of prevention (MCP) KPK merupakan langkah pembinaan dan satu upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola keuangan daerah.
"Sehingga melalui aplikasi ini, pemerintag daerah dapat menyampaikan laporan keuangan tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk monitoring," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Herman, sistem aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengetahui anggaran yang diserap dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Hal ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan KPK terkait pelaksanan undang-undang keterbukaan publik.
Untuk itu Pemkota Bandar Lampung melakukan enam rencana aksi pemberantasan korupsi diantaranya, e-Planning, e-budgeting, perizinan online, restrukturisasi unit layanan pengadaan barang dan jasa, penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dan pemberian tunjungan kinerja berdasarkan kelas jabatan.
"Dengan begitu, diharapkan melalui progres rencana aksi jnj, dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik yang transparan," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025