• Rabu, 13 Agustus 2025

Ratusan Buruh Tuntut Kebebasan Penahanan Reni atas Tuduhan Pemalsuan Ijazah

Kamis, 04 Juli 2019 - 18.20 WIB
179

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan buruh yang tergabung dalam anggota Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (04/07/2019).

Beberapa tuntutan mereka salah satunya pembebasan Reni Desmiria yang di penjara sebab dituduh oleh pihak PT Bumi Menara Internusa (BMI) karena telah memalsukan ijazahnya sendiri.

Advokasi FSBMM, Bowo mengatakan, Reni sudah lebih dari sebulan di tahan sejak tanggal 17 Mei 2019, karena dituduh oleh perusahaan atas pemalsuan ijazah dirinya.

Dikatakan Bowo, penuduhan terhadap Reni menjadi alasan bagi perusahaan. Karena diketahui, Reni adalah salah satu aktivis FSBMM yang memperjuangkan haknya dan para anggota lainnya terkait jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Karena Reni alhamdulillah berhasil membuat sekitar 95 anggota FSBMM terdaftar sebagai anggota BPJS. Perusahaan sebenarnya tidak mau mendaftarkan para buruh ke BPJS, karena melihat jumlah yang begitu besar sekitar 1.050 anggota, sehingga perusahaan mencari kesalahannya salah satunya terhadap ijazah palsu Reni," ujar Bowo.

Dia menjelaskan, Reni bekerja sejak tahun 2010 dan berhenti pada tahun 2015 karena melahirkan. Seharusnya, lanjut dia, jika perusahaan mempermasalahkan ijazah Reni, maka harusnya Reni tidak diterima kerja.

Selain itu, tuntutan mereka lainnya yakni tentang Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan Undang-Undang.

Setelah difasilitasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung, emosi dari para pendemo akhirnya sedikit mereda.

"Hasil pertemuan dengan anggota dewan, Alhamdulillah beliau memahami apa yang kiata sampaikan dan nanti akan melanjutkan ke Distnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) lagi tentang pelanggaran-pelanggaran oleh PT. BMI. Dan juga harapannya pemerintah agar lebih tegas terhadap perusahaan khususnya PT. BMI", tuturnya. (Sri)

Editor :