Sidang Paripurna, Bupati Way Kanan Tegor Pajabat yang Tak Kenakan Seragam Rapat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan raperda tentang Perubahan APBD tahun 2019, Bupati tegur pejabat yang hadir di paripurna tidak memakai pakaian PSR.
Teguran ini dikarenakan masih banyak pejabat eselon II dan III memakai PDH kuning kaki ketika menghadiri sidang paripurna. Karena dianggap tidak menghormati tata tertib sidang tentang pakaian yang telah ditentukan, untuk mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Way Kanan.
"Mohon agar pejabat yang hadir atau yang mewakili untuk hadir dalam sidang paripurna menghormati peraturan tentang pakaian yang dipakai saat mengikuti sidang paripurna, hormati aturan yang ada. Bagimana tentang cara berpakaian ketika mengikuti acara resmi di DPRD Kabupaten Way Kanan", ujar Bupati Raden Adipati.
"Saya malu kalau pejabat tidak menghormati peraturan yang telah ada. Padahal sudah jelas dalam undangan, mengikuti sidang paripurna disebutkan pakaian yang akan di pakai", tegas Bupati yang pernah menjadi Ketua DPRD Way Kanan itu. (Sandi)
https://youtu.be/oirMlBizQ04
Berita Lainnya
-
Kapolres Way Kanan Benarkan Tahanan Kabur: Kini Sedang Dikejar di Kebun
Minggu, 22 Februari 2026 -
Ruang Tahanan Dibobol, Delapan Tahanan Polres Way Kanan Dikabarkan Kabur
Minggu, 22 Februari 2026 -
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026









