Sidang Paripurna, Bupati Way Kanan Tegor Pajabat yang Tak Kenakan Seragam Rapat
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dengan agenda pengesahan raperda tentang Perubahan APBD tahun 2019, Bupati tegur pejabat yang hadir di paripurna tidak memakai pakaian PSR.
Teguran ini dikarenakan masih banyak pejabat eselon II dan III memakai PDH kuning kaki ketika menghadiri sidang paripurna. Karena dianggap tidak menghormati tata tertib sidang tentang pakaian yang telah ditentukan, untuk mengikuti sidang paripurna di DPRD Kabupaten Way Kanan.
"Mohon agar pejabat yang hadir atau yang mewakili untuk hadir dalam sidang paripurna menghormati peraturan tentang pakaian yang dipakai saat mengikuti sidang paripurna, hormati aturan yang ada. Bagimana tentang cara berpakaian ketika mengikuti acara resmi di DPRD Kabupaten Way Kanan", ujar Bupati Raden Adipati.
"Saya malu kalau pejabat tidak menghormati peraturan yang telah ada. Padahal sudah jelas dalam undangan, mengikuti sidang paripurna disebutkan pakaian yang akan di pakai", tegas Bupati yang pernah menjadi Ketua DPRD Way Kanan itu. (Sandi)
https://youtu.be/oirMlBizQ04
Berita Lainnya
-
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025 -
Way Kanan Percepat Investasi Lewat Perizinan Digital dan Rencana Kawasan Industri
Rabu, 17 Desember 2025 -
Way Kanan Tetapkan Siaga Bencana, BPBD Kerahkan Personel Hadapi Cuaca Ekstrem
Selasa, 09 Desember 2025 -
Perbaiki Kualitas Informasi Publik, Pemkab Way Kanan Tingkatkan Kapasitas Admin OPD
Jumat, 05 Desember 2025









