Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Untuk mengantisipasi adanya penyakit pada hewan kurban yang akan dijual, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Lampung akan membentuk tim pengawas kesehatan hewan kurban.
Kepala Disbunak Lampung, Kusnardi menyebutkan, tim pengawas tersebut nantinya beranggotakan kesehatan masyarakat veteriner dan Dinas Peternakan di 15 kabupaten/kota.
“Makin kesini pengawasan kita semakin ketat, kita koordinasi dengan kawan-kawan kabupaten/kota. Hewan yang masuk ke Lampung kita proteksi, harus ada riwayat kesehatan, rekomendasi dari wilayahnya diekspor, kita lihat rekomendasi dari karantina. Jadi tetap melindungi konsumen dan hewan itu sendiri," jelas Kusnardi di Kantor Pemprov Provinsi Lampung, Senin (15/7).
BACA JUGA : Waspada, Ini Jenis Penyakit yang Sering Ditemukan di Hewan Kurban
Selain melakukan pengawasan hingga ke tingkat penjual, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk tetap teliti agar dipastikan hewan tersebut bebas dari penyakit.
“Selain memenuhi syarat dari sisi agama, tapi kita lihat hewan kurban yang akan disembelih. Kalau hewannya kudis kan tampak kita lihat. Kalau sudah dari segi fisik sudah kelihatan bagus, termasuk dari spesisenya. Nanti kita lihat ketika ingin dan setelah disembelih terutama di wilayah yang kira-kira tercemar penyakit dalam seperti cacing hati," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025