Sekda Way Kanan Minta Pelayanan Publik Tak Lagi Gunakan Sistem Manual

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Bendera di Lapangan Pemerintah Daerah setempat, Senin (15/07/2019).
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Way kanan Saipul menyampaikan beberapa hal penting di antaranya terkait dengan visi Presiden RI, Joko Widodo pada tahun kedua kepemimpinannya yang terdapat banyak perubahan program berpengaruh sampai tingkat daerah terutama terkait dengan pelayanan publik.
“Ke depan tidak akan ada lagi sistem pelayanan publik yang menggunakan cara manual serta cara-cara yang dapat menghambat pelayanan publik tersebut. Untuk itu kepada seluruh SKPD agar dapat terus memperbaharui serta meningkatkan sistem pelayanan publiknya guna mendukung program pemerintah pusat," terangnya.
Sekda yang pernah menjabat Kepala Inspektorat itu, menyampaikan juga mengani penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk dapat lebih disesuaikan programnya dengan visi misi Pemerintah Daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Pimpinan kita merumus visi dan misi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan capaian kinerja selama kepemipinan akan dipertanyakan apabila terdapat program kegiatan yang belum terealisasi atau tidak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lanjutnya yang juga menegaskan kepada SKPD untuk dapat meningkatkan disiplin dan kinerja serta merealisasikan program pembangunan 2019 tepat waktu sesuai ketentuan juknis dan batasan waktu sehingga laporan keuangan dapat terlaporkan dengan baik dengan harapan dapat mempertahankan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengacualian. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Petugas Sidokkes Polres Way Kanan Periksa Kualitas Menu MBG
Selasa, 16 September 2025 -
Empat Tahun Cuci Darah, Andry Lega Semua Biaya Ditanggung Program JKN
Minggu, 14 September 2025 -
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Makan Bergizi Gratis, Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung
Sabtu, 13 September 2025