Ratusan Pasutri di Lampura Jalani Sidang Isbat Nikah
Kamis, 18 Juli 2019 - 10.40 WIB
74

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampunh Utara kembali melanjutkan program pendataan arsip kependudukan tentang catatan pernikahan bagi warganya yang belum memiliki buku nikah.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Sekda Lampung Utara mengatakan, pemerintah setempat bekerja sama dengan Pengadilan Agama serta Kementerian Agama dan jajaran dari Dinas Disdukcapil yang menggelar sidang isbat nikahnya.
Menurut Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan ada 100 pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat pernikahan ini.
"Ikut serta dalam kegiatan kemarin itu sebanyak 100 pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki kekuatan hukum dalam pernikahannya telah mendapatkan buku atau akte nikah dari pemerintah," ujarnya.
Sofyan mengatakan kegiatan tersebut telah dilaksnaakan kemarin. "Secara resmi acara sidang isbat untuk pasangan nikah siri untuk mendapatkan buku nikah ini dilaksanakan kemarin, Rabu (17/7/2019) di Desa Karang Rejo ll, Kecamatan Muara Sungkai," kata Sofyan.
Program tersebut akan terus dilaksanakan Pemkab Lampung Utara hingga semua masyarakat yang belum memiliki akte nikah dapat segera mempunyai buku nikahnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025